Pansus Monitoring Bahas Hasil Temuan Dengan BIN

id pansus, monitoring bahas, hasil temuan, dengan bin

 Pansus Monitoring Bahas Hasil Temuan Dengan BIN

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan akan menyampaikan laporan hasil tim Panitia Khusus monitoring pada Badan Intelegen Negara, Jumat ini sesuai dengan permintaan Presiden RI.

"Sehubungan dengan perusahaan yang melakukan pelanggaran perizinan, dan tunggakan pajak sudah disampaikan ke presiden," ujar Suhardiman Amby, yang juga mantan Ketua Pansus Monitoring DPRD Riau, di Pekanbaru.

Menurut legislator ini, Presiden meminta BIN untuk membahas temuan-temuan Pansus DPRD Riau yang dilakukan pada pertemuan kali ini di Kantor BIN. Rombongan akan dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

"Kita akan membahas temuan-temuan Pansus dengan BIN. Atas nama DPRD Riau, Pak Noviwaldi ikut sebagai pimpinan dewan," kata Amby di ruangan komisi A DPRD Riau.

Menurut legislator Hanura ini dewan akan memamaparkan di BIN nanti tentang pelanggaran potensi keuangan negara yang hilang sekitar seratus empat triliun itu.

Pertemuan atas disposisi presiden yang merintahkan BIN untuk melakukan dengar pendapat dengan Pansus DPRD Riau. Sehingga hasil temuan-temuan menjadi bahan pertimbangan Kanwil pajak untuk mengejar para pengemplang pajak juga potensi keuangan pajak yang belum tertagih oleh petugasnya.

"Dewan akan buka semua hasil temuan serta menyerahkan bukti-bukti dan data-data terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Riau. Agar kedepannya kerugian negara dapat diminimalisir," ungkap Amby.

Selanjutnya ia juga akan mengekspose semua temuan mengenai pajak yang tidak tertagih, perusahaan yang merusak hutan Riau dan menjadi sumber bencana asap di daerah setempat. Kemudian Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) tetapi tidak memiliki kebun. Katanya, mereka juga akan melaporkan PT . Sinar mas ke KPK atas dugaan pelanggaran perusahaan itu serta dugaan pengemplangan pajak.

Sementara itu, menurutnya, perusahaan yang melakukan kejahatan hutan di Riau ada ratusan perusahaan, yang PKS 118, dan melakukan pemutihan kawasan hutan ada 104 perusahaan. Semuanya akan di beberkan pada BIN, harapannya mereka yang akan mengejar dan menindaklanjuti temuan DPRD Riau. Apalagi presiden sudah statemen untuk stop perizinan perkebunan kelapa sawit, maka yang ilegal nantinya akan di eksekusi.

"Kejahatan kehutanan kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) kehutanan, kejahatan umum

Ke polda Riau. Lalu kejahatan perkebunan izin, penguasaan aliran DAS dan lingkungan hidup ke Badan Lingkungan Hidup (BLH)," ungkapnya.

Kemudian diinformasikannya, dewan sudah bertemu kemarin dengan Asisten intel Kejaksaan Tinggi Riau, Muhammad Naim. Mereka sarankan kita harus laporkan dulu laporan hasil temuan ke PPNS Kanwil pajak, karena ada Undang-undang khusus yang mengatur subjek pajak yang diangap melakukan pengemplangan.

"Artinya mereka akan mulai bergerak dalam satu dua hari ini. Tetapi saya mengharapkan ke kanwil paja untuk melakukan penindakan atas apa yang sudah kita laporkan pada temuan sebelumnya," tutup Amby. (Nella Marni)