Dinilai Hina HMI, KAHMI Dumai Dorong Proses Hukum Saut Situmorang

id dinilai hina, hmi kahmi, dumai dorong, proses hukum, saut situmorang

Dinilai Hina HMI, KAHMI Dumai Dorong Proses Hukum Saut Situmorang

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pimpinan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Dumai, Provinsi Riau, mendorong pengurus nasional untuk melakukan proses hukum hingga tuntas terkait penghinaan HMI yang diutarakan Saut Situmorang.

Koordinator Presedium PMD KAHMI Dumai Ahmad Rasyid di Dumai menilai pernyataan pimpinan KPK dalam tayangan televisi swasta dimaknai bentuk penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam.

"Kita mengecam keras pernyataan Saut Sitomorang yang dinilai sangat tendensius dan kemungkinan besar merupakan ekspresi kebencian terhadap HMI, dan mendorong pengurus nasional memproses hukum kasus ini," katanya.

Dalam sebuah talkshow di televisi swasta, Saut mengatakan bahwa alumni HMI minimal ikut Latihan Kader (LK) I yang mencetak orang-orang pintar dan cerdas, namun ketika menjadi pejabat negara mereka berubah menjadi koruptor dan jahat.

Menurut Ahmad Rasyid, HMI telah banyak melahirkan kader yang terbukti secara integritas mengabdi untuk pembangunan bangsa, baik di bidang sosial, akademisi, praktisi birokrat, politisi maupun teknokrat.

Disamping itu, HMI juga telah banyak memberikan kontribusi terhadap bangsa sejak masa perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan dan melalui gerakan ekstra parlementer.

"Apakah mungkin seorang Saut yang kini menjabat pimpinan KPK tidak mengetahui dan tidak paham akan sejarah bangsa dan negeri ini," ujar Mantan Ketua KPU Dumai ini.

Menurutnya, salah satu paling aktual jasa kader HMI adalah Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein dalam upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina belum lama ini.

Kontribusi Kivlan Zein merupakan sebuah fakta sejarah, namun Saut Situmorang dengan sengaja membentuk ciri negatif HMI dengan modus membuat kesimpulan berdasarkan kasus tertentu saja.

"KAHMI Dumai meminta pengurus nasional untuk memproses kasus ini tanpa ada kata damai secara kelembagaan dan konkritnya tetap dilanjutkan secara hukum sampai inkrah," tegas dia.

Dia menilai, penting untuk diketahui bahwa hanya dua kemungkinan pihak yang membenci HMI, yaitu mereka tidak paham akan sejarah bangsa dan PKI beserta pengikutnya.