Pekanbaru, (Antarariau.com) - Biaya operasional 75 unit bus penumpang Trans Metro Pekanbaru (TMP) hingga kini masih ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru karena dipergunakan sebagai angkutan umum massal daerah setempat.
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, Heri Susanto di Pekanbaru, Senin, mengatakan, setiap bulan setidaknya 50 unit bus TMP beroperasi dan membutuhkan biaya sebesar Rp2,5 miliar.
"Hasil penjualan tiket per orang kini sebesar Rp3.500 per penumpang, maka kita dapatkan total hampir Rp1 miliar per bulan. Sedangkan pengeluaran kita sekitar Rp2,5 miliar. Jadi sisanya memang masih nombok," katanya.
Ia berujar PD Pembangunan ditunjuk sebagai pengelola puluhan unit bus TMP harus mengeluarkan biaya yang begitu besar karena harus menanggung berbagai biaya antara lain bahan bakar minyak dan membayar honor karyawan.
Dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa angkutan penumpang umum dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu dapat diberi subsidi oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
"Jadi meski telah lama kita telah mengoperasikan angkutan massal, tapi masih disubsidi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sesuai amanah undang-undang karena kewajiban pemerintah daerah untuk sediakan angkutan," katanya.
Heri mengatakan, saat ini rata-rata penumpang bus TMP dalam satu hari berkisar antara 9.000 sampai 10 ribu orang dengan tujuh trayek seperti Pelita Pantai-Jalan Jenderal Sudirman-Bandara SSQ II-Jalan Kaharuddin Nasution-Jalan Pasir Putih-Perumnas Pandau.
Apalagi pemko sudah mengimplementasikan penerapkan Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasih Papa) dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru tidak memakai kendaraan pribadi.
"Kita berharap penambahan halte dari emko melalui instansi terkait dengan cara mengajak swasta karena saat ini jumlah halte belum memadai. Bisa dengan berikan pemasangan iklan gratis, agar mereka mendukung program angkutan massal ini," katanya.