Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengurangi jam operasional bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dari 16 jam per hari menjadi 12 jam guna menekan dan memutus mana rantai penularan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Riau ini.
"Jam operasional dan rit bus TMP dikurangi dari yang biasa pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul18.00 WIB," kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota PekanbaruKhairunnas di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan kebijakan pengurangan jam operasional bus TMP sebanyak empat jam itu dimulai bulan Oktober ini.
Khairunnas mengatakan, pengurangan jam operasional dan trayek bus TMP bertujuan meminimalisir potensi penularan COVID-19 selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah diterapkan pada empat kecamatan di Kota Pekanbaru.
"Pengurungan jam operasional ini hanya selama PSBM saja, setelah itu kembali normal," kata Khairunnas.
Khairunnas juga mengimbau kepada pengguna jasa bus TMP untuk tidak berdesak-desakan di dalam bus, menjaga jaga dengan penumpang lain untuk antisipasi COVID-19.
"Penumpang juga wajib selalu menggunakan masker dalam bus," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pj Walikota luncurkan Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP gratis bagi ASN
14 March 2024 14:17 WIB
Dishub turun tangan, Bus TMP kembali beroperasi
16 February 2022 8:00 WIB
Warga keluhkan mogoknya Bus Trans Metro Pekanbaru
09 February 2022 19:33 WIB
Tak gajian enam bulan, ratusan karyawan bus Trans Metro Pekanbaru mogok kerja
24 January 2022 21:23 WIB
Pekanbaru mulai operasikan bus TMP secara terbatas hanya 30 unit
16 August 2021 8:00 WIB
Penyekatan Pekanbaru sebabkan bus TMP berhenti beroperasi
01 August 2021 7:12 WIB
Wah, 20 halte bus TMP rusak
21 June 2021 9:54 WIB
Pekanbaru kurangi operasional dan rute Bus TMP antisipasi COVID-19, begini penjelasannya
07 April 2020 13:05 WIB