Tembilahan, (Antarariau.com) - Puluhan masyarakat dari Desa Batu Ampar, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengadakan unjuk rasa di depan kantor bupati setempat guna menyampaikan aspirasinya terkait penunjukan Pjs Kepala Desa yang ada di daerah itu.
"Masa jabatan Kades sebelumnya berakhir pada 4 Januari 2016, namun sebelum masa jabatan itu berakhir kami masyarakat Desa Batu Ampar telah menyampaikan surat permohonan tentang siapa yang diinginkan oleh masyarakat menjadi Pjs Kades, namun di lapangan hingga saat ini yang bertugas sebagai Kades masih Kades lama padahal masa tugasnya sudah berakhir," kata perwakilan masyarakat Desa Batu Ampar Budi Prahmadi di Tembilahan, Senin.
Ia menyampaikan bahwa dalam permohonan yang mereka ajukan pada 12 November lalu itu telah mengacu pada peraturan daerah.
"Di dalam peraturan itu disebutkan bahwa Pjs Kades harus PNS, putra daerah, dan calon yang kami ajukan pernah menjabat sebagai sekretaris desa selama lima tahun, dia juga memahami adat dan budaya di desa kami," ujarnya.
Ia berharap kedatangan mereka ke Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu Tembilahan tidak mengecewakan masyarakat.
"Kami datang demi kepentingan kami bersama, bukan kepentingan pribadi, mudah-mudahan aspirasi kami dapat disampaikan ke pak bupati," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Said Syarifuddin mengatakan bahwa dia akan menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Batu Ampar ini kepada Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan.
"Saya akan sampaikan dan perjuangkan keinginan masyarakat ke pak bupati, tetapi untuk keputusan diterima atau tidaknya adalah kewenangan pak bupati," ucapnya. (Adv)