Rengat, (Antarariau.com) - Manajeman PT PLN Persero Area Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menilai kegiatan pembangunan optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari belum dapat dimanfaatkan.
"Karena belum dilengkapi dengan sambungan layak operasi (SLO)," kata Manager PT PLN Area Indragiri Hulu Kemal Abdul Gafar di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan, jika dipaksakan bakal beresiko tinggi, SLO itu itu terdiri dari beberapa bagian yakni untuk jaringan dan operasional (JO) sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan, permohonan dari Pemkab Inhu sudah untuk penambahan daya sudah diterima namun tidak mengikutsertakan permintaan JO.
Proyek Dinas Pertambangan Indragiri Hulu yang memiliki kegiatan itu mestinya meminta keterangan kepada instasni terkait agar operasionalnya tidak menimbulkan bahaya karena telah menghabiskan anggaran APBD II sebesar Rp8,2 miliar, untuk itu kembali perlu dievaluasi ulang agar bermanfaat untuk kepentingan bersama.
"Permohonan penambahan daya belum dilengkapi SLO," sebutnya.
Asisten Manajer Transaksi Energi Muksis juga menambahkan, permohonan penambahan daya dari pihak Distamben justru dimohonkan ditengah tertutupnya pendaftaran penyambungan dan penambahan daya karena defisit daya.
Namun demikian, cepat atau lambat permohonan penambahan daya akan dilayani setelah melengkapi SLO dan mendapatkan ijin penyambungan daya dari PLN Pusat sesuai aturan dan tidak menimbulkan persolaan lain.
"PT PLN menerima investasi stabilizer sebanyak tiga unit di area proyek optimalisasi kelistrikan RSUD dari Distamben," jealsnya.
Akan tetapi tegsanya, proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Rengat milik Distamben Pemkab Inhu tidak ada kaitan dengan PLN, jika ada persoalan itu adalah tanggungjawab instansi tersebut.
Salah satu warga Indragiri Hulu Misdi (45) mengatakan, sebaiknya proyek Distamben tahun 2015 itu di audit BPK dan di periksa penegak hukum agar jelas dan teransparan.
"Karena ada dugaan terjadi korupsi sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM," pintanya.
Menurutnya, keberanian penegak hukum sangat dibutuhkan untuk itu, karena terindikasi ada jaringan kuat didalam kegiatan tersebut.
Berita Lainnya
Audit Permasalahan Optimalisasi Kelistrikan RSUD, Inspektorat Tunggu Izin Bupati Inhu
02 May 2016 19:59 WIB
Parit di depan RSUD Indrasari dipenuhi limbah air kotor
17 October 2023 12:31 WIB
Puluhan pengemudi donor darah di RSUD Indrasari Inhu
29 May 2022 14:12 WIB
Puluhan warga jemput paksa jenazah COVID-19 dari RSUD Indrasari Rengat
02 July 2021 20:01 WIB
Negatif COVID-19, pasien rujukan RSUD Indrasari Rengat dipulangkan
18 March 2020 20:16 WIB
Anggaran 3 Gedung di RSUD Indrasari Inhu ini Capai Rp17 Miliar
21 May 2018 16:20 WIB
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Indrasari Inhu Kelola Parkir dengan Pintu Elektrik
23 April 2018 19:10 WIB
Hari Pertama Menjabat, Bupati Inhu Yopi Arianto Sidak RSUD Indrasari
19 February 2016 18:35 WIB