Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Inhu Belum Bisa Dimanfaatkan, Ini Penyebabnya

id optimalisasi kelistrikan, rsud indrasari, inhu belum, bisa dimanfaatkan, ini penyebabnya

Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari Inhu Belum Bisa Dimanfaatkan, Ini Penyebabnya

Rengat, (Antarariau.com) - Manajeman PT PLN Persero Area Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menilai kegiatan pembangunan optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari belum dapat dimanfaatkan.

"Karena belum dilengkapi dengan sambungan layak operasi (SLO)," kata Manager PT PLN Area Indragiri Hulu Kemal Abdul Gafar di Rengat, Selasa.

Ia mengatakan, jika dipaksakan bakal beresiko tinggi, SLO itu itu terdiri dari beberapa bagian yakni untuk jaringan dan operasional (JO) sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan, permohonan dari Pemkab Inhu sudah untuk penambahan daya sudah diterima namun tidak mengikutsertakan permintaan JO.

Proyek Dinas Pertambangan Indragiri Hulu yang memiliki kegiatan itu mestinya meminta keterangan kepada instasni terkait agar operasionalnya tidak menimbulkan bahaya karena telah menghabiskan anggaran APBD II sebesar Rp8,2 miliar, untuk itu kembali perlu dievaluasi ulang agar bermanfaat untuk kepentingan bersama.

"Permohonan penambahan daya belum dilengkapi SLO," sebutnya.

Asisten Manajer Transaksi Energi Muksis juga menambahkan, permohonan penambahan daya dari pihak Distamben justru dimohonkan ditengah tertutupnya pendaftaran penyambungan dan penambahan daya karena defisit daya.

Namun demikian, cepat atau lambat permohonan penambahan daya akan dilayani setelah melengkapi SLO dan mendapatkan ijin penyambungan daya dari PLN Pusat sesuai aturan dan tidak menimbulkan persolaan lain.

"PT PLN menerima investasi stabilizer sebanyak tiga unit di area proyek optimalisasi kelistrikan RSUD dari Distamben," jealsnya.

Akan tetapi tegsanya, proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Rengat milik Distamben Pemkab Inhu tidak ada kaitan dengan PLN, jika ada persoalan itu adalah tanggungjawab instansi tersebut.

Salah satu warga Indragiri Hulu Misdi (45) mengatakan, sebaiknya proyek Distamben tahun 2015 itu di audit BPK dan di periksa penegak hukum agar jelas dan teransparan.

"Karena ada dugaan terjadi korupsi sebagaimana yang dilaporkan oleh LSM," pintanya.

Menurutnya, keberanian penegak hukum sangat dibutuhkan untuk itu, karena terindikasi ada jaringan kuat didalam kegiatan tersebut.