Kuansing, (Antarariau.com) - Kendati sampai hari ini SK Gubernur Riau masih belum turun, namun sejumlah perusahaan yang beroperasi di kabupaten Kuantan Singingi sudah menerapkan UMK 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, H. Muharlius, SE, MM melalui Kabid pengawasan, Perlindungan Hubungan Industrial dan Ketransmigrasian Brides Hindelyn, SP saat dihubungi wartawan.
"UMK tersebut sudah berlaku terhitung Januari 2016, namun sampai saat ini SK tersebut belum turun", Ujarnya.
ia menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pengawasan terkait dengan penetapan upah karyawan. bagi Perusahaan yang tidak menerapkan hal tersebut nantinya akan di kenakan sanksi sesuai UU 13/2003 dan sanksi administratif seperti sanksi pemberhentian sebagian atau seluruh proses produksi hingga pembekuan perusahaan.
lebih jauh ia menambahkan bahwa penetapan UMK tersebut sebenarnya sudah disetujui oleh Dewan pengupahan dan berlaku terhitung Januari 2016. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuantan Singingi tahun 2016 ditetapkan menjadi Rp.2.227.500. Hal ini terjadi kenaikan dibandingkan dengan UMK Kuansing tahun 2015 yaitu sebesar Rp 1.980.000.
meski demikian, Brides Hindelyn, SP mengaku masih terdapat beberapa perusahaan yang belum memberlakukan penetapan UMK tersebut. Baginya hal tersebuit dinilai sebagai sebuah kejahatan yang sangat merugikan para pekerja. Pasalnya Penetapan UMK Kuansing merupakan kesepakatan antara serikat pekerja, Apindo, unsur pemerintah, perguruan tinggi, dewan pengupahan serta pihak perusahaan.
" Meingkatnya kesejahteraan para buruh nantinya akan berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat, hal ini lantaran meningkatnya daya beli dari para buruh tersebut," jelasnya.
selanjutnya ia menjelaskan, kenaikan UMK tersebut sudah mengikuti surat edaran dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tentang inflasi nasional sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,67 persen. (adv)
Berita Lainnya
1.098 personel gabungan siap mengawal Tour De Siak di Pekanbaru
30 November 2022 18:09 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB