Satu Perusahaan Riau Masuk Daftar Panama Papers

id satu perusahaan, riau masuk, daftar panama papers

Satu Perusahaan Riau Masuk Daftar Panama Papers

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satu Perusahaan di Riau bernama Riau Petrogas Limited terdaftar dalam Panama Papers dalam bocoran International Consortium of Investigative Journalist pada situs resminya. Terlacak dalam penelusuran Antara ketika mengetik kata Pekanbaru muncul kontak alamat perusahaan itu yang berada di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Ketika ditelusuri Riau Petrogas Limited, perusahaan tersebut berinduk pada Portcullis Trustnet Chambers. Alamat resminya tercantum di British Virgin Islands yang merupakan surganya bagi pengemplang pajak karena negara itu bebas pajak.

Terdaftar sebagai Director tiga nama yakni James Daniel Tabalujan, Bambang Djoko Kartono, Tengku Muhammad Ali Mahaja. Perusahaan ini juga Shareholder Consolidated Energy Holding Limited dan Maharaja Petroleum Limited. Nama Tengku Muhammad Ali Mahaja ketika ditelusuri adalah Raja Kerajaan Indragiri yang dikukuhkan tahun lalu. Dia mengikuti terlihat pernah mengikuti kegiatan perkumpulan Raja-Raja se nusantara.

Secara resmi, memang alamat yang terdaftar dalam Panama Papers yang menunjukkan Pekanbaru hanya satu. Namun jika melihat lebih dari 2.000 daftar perusahaan dan perorangan yang masuk Panama Papers, banyak juga usaha yangmemiliki basis di Riau. Seperti halnya Sinar Mas dan PT Indah Kiat Pulp and Paper dan nama-nama keluarga Eka Tjipta Widjaya berakhiran Widjaya.

Ada juga nama-nama berakhiran Tanoto yang seperti diketahui adalah keluarga pemilik Riau Andala Pulp and Paper Sukanto Tanoto. DIperkirakan akan banyak yang memiliki basis usaha di Riau karena bank resmi seperti Bank Danamaon saja yang tentunya punya cabang di Riau masuk dalam daftar tersebut. Belum lagi nama-nama pengusaha seperti Chaerul Tanjung, Ciputra, Sandiaga Uno yang kemungkinan besar pasti punya usaha di Riau.

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi mengenai firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak. Terdapat lebih dari 2 ribu nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.