Rengat, (Antarariau.com) - Penyidik Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau berhasil mengungkapkan misteri pembunuhan seorang tukung urut setelah memakan waktu yang lama, dan satu orang telah diamankan yang diduga sebagai pelaku.
"Kami telah mendapatkan titik terang pelaku pembunuhan Abdul Rahman (50)," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo SIk di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, korban pembunuhan yang berasal dari Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat, Inhu tersebut selama masa hidupnya sebagai petani dan tukang urut tradisional, setelah beberapa bulan kematiannya baru saat ini bisa terungkap dan dugaan pelakunya telah diamankan di Mapolres Inhu.
Kapolres menyebutkan, dari penyelidikan polisi, korban meninggal akibat dibunuh kawanan rampok yang diduga hendak merampas sepeda motor dan harta benda milik korban.
"Penyidik tetap akan mengembangkan kasus ini," sebutnya.
Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana menambahkan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang tersangka, namun diyakini ada pelaku lain.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan secaralengkap terhadap pelaku," ujarnya.
Disebutkannya, pengungkapan kasus ini sedikit terkendala selama ini karena lemahnya petunjuk yang ada, secara kronologis peristiwa itu dimana, saat pergi dari rumah, korban pamit pada istrinya untuk ke Air Molek dan dari situlah korban tak kunjung pulang hingga jasad korban ditemukan warga mengambang di Sungai Indragiri, tepatnya di Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu pada Sabtu sore pada 2014 lalu.
"Setelah di periksa ternyata ditubuh korban ditemukan sejumlah bekastusukan dan sayatan senjata tajam," ujarnya.
Pada waktu mayat korban ditemkan itu,juga didapati wajah AB terbalut lakban, ini menunjukan bahwa pelaku diyakini tidak sendirian, karena itu pihak penyidik mengumulkan data pendukung lain serta mendalami kasus tersebut dengan baik walaupun waktunya agak lama.
"Alhamdulillah, pelaku bisa ditemukan," tegasnya.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah menghilangkan nyawa orang lain.