Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 ton kayu ilegal hasil pembalakan liar di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kayu tersebut dirangkai menjadi rakit dan ditarik menggunakan dua buah kapal pompong," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan pada Kamis (10/3) dinihari tadi itu berawal saat jajaran Ditpolair Polda Riau melakukan patroli rutin dengan kapal cepat di perairan Rangsang, Meranti.
Saat menggelar patroli rutin tersebut, polisi lantas menemukan dua unit pompong atau kapal kayu bermesin menarik puluhan meter kubik kayu Meranti campuran.
"Saat, nakhoda kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi penangkutan," jelasnya.
Sementara itu, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang nakhoda kapal berinisial An dan Su serta seorang anak buah kapal berinisial Fa. Ketiganya merupakan warga setempat asal Kepulauan Meranti.
Guntur menjelaskan dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa kayu-kayu itu diduga berasal dari hutan di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Selanjutnya, kayu itu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau," ujarnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di ke Tanjung Samak, Meranti guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Upaya penyelundupan kayu hasil pembalakan liar cukup marak terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya pada akhir Februari 2016 lalu Ditpolair Polda Riau turut mengamankan 10 ton kayu ilegal hasil pembalakan liar di lokasi yang sama.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan seorang nakhoda kapal berinisial Ha. Upaya penyelundupan yang dilakukan Ha sama dengan yang dilakukan oleh tiga pelaku yang diamankan pada dinihari tadi, yakni dengan merakit kayu dan menariknya menggunakan pompong untuk selanjutnya dibawa ke Provinsi Kepulauan Riau.
Guntur menegaskan pihaknya akan terus berusaha mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap lokasi pembalakan liar serta pelaku yang menampung kayu hasil pembalakan liar itu.
Berita Lainnya
Lima pelaku pembalakan liar di Bengkalis diringkus polisi
28 September 2024 11:43 WIB
Polda Riau tangani 10 kasus pembalakan liar sepanjang 2023
28 August 2023 20:06 WIB
Operator alat berat diamankan di kawasan hutan produksi Rohil
05 August 2023 12:21 WIB
175 kayu diduga hasil pembalakan disita polisi di Objek Wisata Gulamo
13 June 2023 19:04 WIB
Pembalakan liar ancam keberadaan harimau sumatera
04 February 2022 1:11 WIB
2.319 kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan Polda Riau
20 November 2021 15:42 WIB
Pembalakan liar masih terjadi, Mabes Polri kirimkan bantuan helikopter untuk Riau
19 November 2021 21:15 WIB
Polda Riau bongkar praktik mafia 10 ton kayu pembalakan liar
17 November 2021 18:40 WIB