Kuantan Singingi,(Antarariau.com) - Pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Provinsi Riau menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan keuangan di Desa Beringin Jaya kecamatan Singingi Hilir yang dilaporkan oleh salah satu warga setempat.
"Saat ini sedang didalami, jika ada dugaan korupsi akan dilanjutkan prosesnya," kata Kepala Kejasaan Negeri Kuantan Singingi Andi Dharmawangsa melalui Kepala Seksi Intelijen Revendra di Teluk Kuantan, Sabtu.
Ia mengatakan, semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan baik, karena itu semua pihak harus mendukung penegakkan hukum didaerah agar berjalan optimal.
Masyarakat melaporkan temuan kasus di Desa Beringin Jaya, namun untuk materinya sedang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus, mudah - mudahan segera tuntas penyelidikannya.
"Kajari akan sertijab dengan yang baru, karena itu prosesnya akan segera dilimpahkan," sebutnya.
Revendra juga meminta warga masyarakat yang mengetahui dugaan terjadi penyimpangan pengelolaan dana desa untuk menyampaikannya ke Kejari dan tidak perlu takut untuk mebuat laporan agar daerah ini bersih dari tindakan melanggar hukum tersebut.
Menurutnya, selama ini banyak kasus yang ditangai pihak Kejaksaan belum tuntas, dengan adanya pergantian jajaran Kejaksaan tentunya semua itu ada proses pelimpahan dan dengan tegas menyebutkan tidak akan tebang pilih.
Masuknya Kejari baru diharapkan dapat lebih memaksimalkan kinerja pihak Kejaksaan, jajaran Kepala Seksi juga baru jadi diyakini semua akan lebih baik.
"Kami optimis target tiga kasus tercapai dan semua kasus yang masuk dapat ditangani dengan baik," tegasnya.
Sebagai Kasi Inteligen harus bekerja keras dalam membantu pengumpulan data, sebagai penegak hukum dalam menjalankan tugas selalu bersikap tegas dan mengejar target sebagaimana yang dilakukan di daerah lainnya sebelum di Kuansing.
"Setelah masuk Kuansing laporan semakin banyak masuk, mungkin banyak yang tahu saya orangnya tegas," ucapnya.