Tarik 49 Mobil Dinas Eks Pejabat, Pemkab Rohil Libatkan Aparat

id tarik 49, mobil dinas, eks pejabat, pemkab rohil, libatkan aparat

Tarik 49 Mobil Dinas Eks Pejabat, Pemkab Rohil Libatkan Aparat

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau kembali mengingatkan kepada eks pejabat Rohil untuk segera mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang masih banyak belum dikembalikan.

"Kita akan lapor Pak Bupati untuk melakukan penarikan dengan melibatkan aparat kepolisian," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Surya Arfan, Rabu.

Sekda mengatakan, selama ini Pemkab Rohil telah berupaya melakukan tindakan persuasif dengan melayangkan surat serta menjemput kerumah pejabat yang bersangkutan.

Bahkan, lanjutnya, tindakan penarikan paksa akan dilakukan agar aset daerah tersebut bisa dipertanggungjawabkan laporannya ke BPK.

"Kita sejak akhir 2014 sudah melayangkan surat, namun masih banyak juga yang bertahan menguasai kendaraan bukan miliknya lagi," ujarnya.

Saat ini Pemkab Rohil sudah berhasil menarik sebanyak 44 unit Mobdin Eks Pejabat Rohil secara persuasif dengan melayangkan surat kepada mantan pejabat seperti Kepala Daerah, eks anggota DPRD dan ada juga yang legowo mengantarkan sendiri ke Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil.

"Masih ada 49 unit lagi yang belum dikembalikan," katanya.

Sekda menambahkan, keberadaan 44 unit mobdin yang sudah dikembalikan sebagian besar sudah dibagikan kepada pejabat yang belum memiliki mobil dinas, namun ia menegaskan tidak boleh lagi untuk dibagi-bagikan saat ini sampai adanya pendataan secara menyeluruh.

"Bagian Perlengkapan tidak dibenarkan memberikan mobil kepada pejabat manapun lagi, karena pasti akan dibagikan setelah semua berhasil ditarik," katanya.

Pemkab Rohil juga saat ini tengah menunggu data laporan nama-nama dari Bagian Perlengkapan bagi mobil-mobil yang telah dipindahtangankan kepada pejabat lain. (adv)

Oleh Dedi Dahmudi