Anggota DPR dukung Presiden Prabowo Subianto tarik aset negara dari swasta

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,DPR

Anggota DPR dukung Presiden Prabowo Subianto tarik aset negara dari swasta

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menarik aset milik negara yang dikuasai swasta serta meminta pendataan menyeluruh terhadap semua aset negara yang sekarang dikuasai swasta.

"Kami apresiasi dan mendukung langkah Presiden Prabowo yang akan menarik aset negara yang dikuasai swasta. Tidak boleh ada aset negara yang diklaim milik swasta," kata Toha dalam keterangannya, Jumat.

Toha mengatakan butuh ketegasan dan langkah serius untuk mengambil alih aset negara yang selama ini dikuasai swasta. Jika tidak ada keberanian dan ketegasan dari negara maka aset itu akan terus dikuasai dan dikelola oleh swasta.

Dia menyebut cukup banyak aset negara yang dikuasai swasta. Ada aset negara yang produktif, yakni aset negara yang dikelola swasta, tapi menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara.

Namun ada juga aset negara yang dikuasai swasta, tapi pihak swasta tidak menyerahkan PNBP kepada negara secara jujur dan secara diam-diam mengambil keuntungan besar dari aset itu tanpa memberikan hasilnya kepada negara.

"Tentu pemerintah mengetahui persoalan itu. Aset mana saja yang produktif menghasilkan pendapatan untuk negara dan mana aset yang tidak produktif," kata legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Toha menyatakan ada juga aset negara yang awalnya hak guna bangunan (HGB) dikuasai swasta. Namun setelah masa hak guna bangunannya selesai, pihak swasta tidak mau melepas aset tersebut hingga pemerintah akhirnya menempuh jalur hukum.

"Tentu, masalah itu tidak boleh dibiarkan dan harus diselesaikan secara hukum. Negara harus tegas dalam menarik aset yang dikuasai swasta," kata mantan Wakil Bupati Sukoharjo dua periode itu.

Toha pun mendesak pemerintah untuk melakukan pendataan secara cepat terhadap aset negara, khususnya, aset negara yang dikuasai swasta. Dengan pendataan itu akan diketahui secara jelas mana aset negara yang masih bermasalah dengan swasta.

"Jadi pemerintah bekerja berdasarkan data. Bukan asal menarik aset dari swasta. Pemerintah harus gerak cepat lakukan pendataan," ujarnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, nilai aset negara mencapai Rp10.467,53 triliun pada 2019. Jumlahnya naik Rp4.142,25 triliun atau 65,48 persen dari Rp6.325,28 triliun pada 2018.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan sinyal akan menarik aset negara yang dikuasai swasta saat menyampaikan pidato pada perayaan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monas, Kamis (1/5/2025). Presiden juga sudah menanyakan kepada hakim agung terkait persoalan aset negara yang dikuasai swasta.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR usul penggunaan BBM oleh TNI pakai barcode agar tak boros

Baca juga: DPR: Kematian PMI di Kamboja pengingat akan perlindungan pekerja migran