Diskes: Tingkat Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi di Inhil Tinggi

id diskes tingkat, kematian ibu, melahirkan dan, bayi di, inhil tinggi

Diskes: Tingkat Kematian Ibu Melahirkan dan Bayi di Inhil Tinggi

Tembilahan, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menyatakan angka kematian ibu melahirkan dan bayi di daerah itu masih cukup tinggi.

Angka kematian ibu melahirkan di Provinsi Riau pada 2015 berjumlah 145 orang, dan jumlah itu didominasi oleh Kabupaten Inhil yaitu 23 orang, kata pengelola program kesehatan ibu Diskes Provinsi Riau Rita Agustina, Selasa.

Untuk periode Januari 2016 saja di Inhil sudah terdapat lima ibu yang meninggal karena melahirkan," ucapnya.

Sedangkan kematian bayi di Indragiri Hilir pada 2015 berjumlah 175 jiwa dan pada Januari 2016 jumlah balita yang meninggal 2 orang, kemudian untuk bayi usia 0 sampai 28 hari berjumlah 16 orang.

Dia menyampaikan bahwa hal itu disebabkan oleh letak geografis Indragiri Hilir yang terdiri dari banyak kanal dan anak sungai.

"Kondisi ini menyebabkan transportasi atau akses menuju lokasi pelayanan kesehatan sulit dijangkau," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, sosial budaya masyarakat Indragiri Hilir yang beranggapan bahwa persalinan hanya membutuhkan tenaga dukun beranak masih tinggi.

"Kemudian, jumlah tenaga kesehatan dan prasarana kesehatan yang berada di desa juga belum memadai, selain itu manajemennya juga masih perlu diperbaiki," ucapnya.

Untuk tenaga kesehatan,lanjutnya, khususnya bidan sebenarnya sudah mencukupi namun penempatannya belum merata, banyak dari mereka yang tidak tinggal selama 24 jam di desa.

"Disamping itu ekonomi masyarakat juga menjadi suatu permasalahan, karena jika berobat ke bidan tentu biayanya lebih mahal jika dibandingkan berobat ke dukun," jelasnya.

Dalam hal ini, katanya, pihaknya telah berupaya menangani ini dengan bekerjasama dengan BPJS maupun Jamkesda, namun jumlahnya masih terbatas.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Diskes Kabupaten Indragiri Hilir Asiah mengimbau kepada masyarakat terutama bagi ibu hamil agar memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat setidaknya sebanyak empat kali selama masa kehamilan.

"Hal ini bertujuan untuk menurunkan resiko kematian pada ibu melahirkan maupun bayi yang baru dilahirkan," katanya. (adv)