74 WNA Iran dan Bangladesh Terlantar di Dumai Diperiksa Imigrasi

id 74 wna, iran dan, bangladesh terlantar, di dumai, diperiksa imigrasi

74 WNA Iran dan Bangladesh Terlantar di Dumai Diperiksa Imigrasi

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kantor Imigrasi Kota Dumai memeriksa kepemilikan dokumen 74 warga negara asing asal Bangladesh dan Iran yang terlantar dan diamankan aparat kepolisian di dua rumah penampungan.

Kasubsi Humas Imigrasi Dumai Widiyanto menyebutkan, proses pemeriksaan dokumen WNA yang melapor telah ditelantarkan penampung selama 15 hari tersebut masih berlangsung usai serah terima dari Kepolisian Resort Dumai, Jumat.

"Seluruh WNA kini sudah berada di Imigrasi dan petugas masih melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka," kata Widiyanto, Jumat.

Dia menjelaskan, proses pemeriksaan dokumen WNA ini akan memakan waktu cukup lama karena selain berjumlah banyak, juga terkendala imigran ini kurang menguasai bahasa Indonesia.

Sejauh ini Imigrasi belum dapat menyimpulkan kepemilikan dokumen para WNA tersebut untuk diambil tindakan selanjutnya seperti upaya pemulangan.

"Keterangan lebih lanjut kita akan menunggu arahan dari pimpinan terkait imigran asing ini," jelasnya.

Sementara, Kepala Satuan Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki menyebutkan, puluhan warga asing ini diamankan di dua unit rumah penampungan di Gang Darma Bakti Jalan Tegalega Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.

Terungkapnya keberadaan WNA ini berawal dari laporan dua imigran bisa berbahasa Indonesia yang kabur karena tidak tahan dengan penderitaan selama disekap di rumah penampungan.

"Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan dan mengamankan sekitar 74 warga asing didominasi dari Negara Bangladesh," sebutnya kepada pers.

Sebelum dilimpahkan ke Imigrasi, polisi melakukan pemeriksaan identitas dan diketahui paspor, berkas tiket perjalanan dari Bangladesh hingga Bandara Sokarno-Hatta Jakarta.

Disebutkan dia, proses lebih lanjut terhadap puluhan WNA ini, Polres akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pelimpahan dan menelusuri pihak penampung.

"Kita masih menelusuri pihak penampung WNA tersebut, dan mereka sudah diserahkan ke Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut," terang dia.

Seorang WNA Syuhaq kepada wartawan mengaku bisa kabur dari rumah penampungan karena pintu lupa dikunci oleh pemilik pada Jumat (19/2) dini hari dan langsung melapor ke polisi.

"Kami sudah lima belas hari dikurung dan berada di Dumai karena tidak bisa masuk ke Malaysia," jelasnya.