Upaya Pencegahan Dini, Pj Walikota Dumai Pimpin Apel Siaga Karhutla

id upaya pencegahan, dini pj, walikota dumai, pimpin apel, siaga karhutla

Upaya Pencegahan Dini, Pj Walikota Dumai Pimpin Apel Siaga Karhutla

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus memimpin apel kesiapansiagaan antisipasi kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan peserta dari instansi terkait, TNI Polri dan perusahaan, Rabu.

Apel siaga bertujuan melihat kesiapan unsur terkait dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan penyebab bencana kabut asap karena diprediksi Februari ini memasuki musim kemarau.

"Pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini dan bersama agar Dumai terhindar dari bencana kabut asap," kata Arlizman.

Selain itu, seluruh instansi terkait diharapkan dia agar dapat meningkatkan kerjasama dalam upaya pencegahan karhutla di 2016 ini, dan membentuk masyarakat peduli untuk tidak membakar lahan.

Upaya pencegahan dapat dilakukan juga dengan membangun sekat kanal dan embung air di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan sebagai cadangan air.

"Satuan kerja pemerintah diminta juga untuk mengusulkan program dan kebutuhan anggaran pencegahan Karhutla sehingga 2016 ini kita dapat mencegah terjadinya bencana kabut asap," terangnya.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Suwoyo menyatakan, upaya pencegahan harus terus dilakukan dengan cara tindakan mencegah dan sosialisasi serta melakukan penegakan hukum kepada pelaku pembakar hutan dan lahan.

Menurut dia, titik api di Dumai pada 2015 lalu turun drastis dibanding 2014, dan ini terjadi karena kerja keras bersama semua pihak terkait dalam melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan.

"Kita berharap di 2016 ini dapat mencegah terjadi bencana kabut asap, dan karena itu semua unsur terkait harus bekerja keras dan meningkatkan koordinasi," sebutnya.

Ditegaskan dia, bencana kabut asap harus dapat dicegah karena akan berdampak luar biasa di seluruh lini kehidupan, seperti mengganggu transportasi, pendidikan, kesehatan dan berimplikasi pada keamanan.

Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakar lahan dan hutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.