Bandarlampung (Antarariau.com) - Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Provinsi Lampung menyatakan prihatin dan mengecam keras segala tindakan intimidasi dan pemerasan dilakukan terhadap para guru maupun kepala sekolah yang terjadi di sejumlah daerah di Lampung.
Sekretaris Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI) Lampung, Hadi Aspirin, di Bandarlampung, Kamis, menyatakan pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oknum mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun wartawan itu, sampai memicu puluhan kepala sekolah minta mundur merupakan potret buram pendidikan di Lampung.
Praktisi pendidikan di Lampung Lampung itu mengemukakan, aksi pemerasan disertai ancaman dialami para kepala sekolah, seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, Lampung Tengah maupun wilayah lain di Lampung sudah berlangsung lama.
"Bukan hal baru seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, adanya pemerasan itu sangat disayangkan dunia pendidikan Lampung. Pasalnya hal itu dibiarkan, sehingga makin lama merajalela. Hal ini menimbulkan kesan oknum-oknum seperti itu sengaja dibiarkan, hampir tidak berbuat apa pun, justru terlihat manis-manis saja dengan pejabat," ujarnya lagi.
Dia mengatakan, sikap ambigu pejabat itulah yang disayangkan, sehingga kepala sekolah seperti maju kena mundur kena. "Seharusnya pejabat Dinas Pendidikan bisa mengayomi dan ikut memberi perlindungan terhadap guru dan kepala sekolah. Kasihan kepala sekolah, karena tekanan tidak hanya dari birokrasi tapi juga oknum preman yang mengatasnakan LSM atau wartawan," katanya pula.
Karena itu, FMGI Lampung mengajak kepala sekolah dan guru, selama menjalankan tugas dengan benar dan profesional, untuk bersama-sama melawan segala macam bentuk tindakan yang mengerdilkan profesi guru.
"Guru dan kepala sekolah itu bekerja dilindungi undang-undang, jadi tidak perlu takut. Kumpulkan bukti bila perlu dijebak, sehingga dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
FMGI, katanya pula, siap mengadvokasi para guru dan kepala sekolah yang diteror selama menjalankan tugasnya.
Selain itu, Hadi yang sudah mengabdi sebagai guru hampir 30 tahun ini, juga mengajak LSM untuk bersama-sama bergerak memajukan pendidikan agar sekolah menjalankan tugas dengan benar.
"Namun jika LSM tidak jelas atau abal-abal masuk ke sekolah tidak punya tatakrama, sudah sepantasnya dilarang masuk sistem sekolah. Pada era otonomi, dengan begitu menjamur LSM-LSM yang tidak jelas atau abal-abal yang hanya mengandalkan beking pejabat. Karena sudah meresahkan, sehingga sudah mendesak perlu ada penertiban terhadap keberadaan LSM-LSM itu," ujarnya.
Hadi juga menyinggung peran pers sebagai pilar demokrasi, dalam perkembanganya dengan begitu menjamur wartawan dan majalah atau media yang tidak jelas terbitnya, bahkan begitu gampang banyak oknum yang mengaku sebagai wartawan.
Menurtunya, terkadang oknum tersebut masuk ke sekolah dan menghadiri acara tertentu, dengan mengabaikan sopan santun dan tatakrama.
Ia berharap agar organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung bergerak menyikapi hal tersebut. "Bila perlu bentuk tim penegakan profesi jurnalis, sebab ulah oknum wartawan itu sudah merusak citra profesi, bahkan mengancam keberadaan kegiatan ekstrakurikuler jurnalistik di sekolah-sekolah menjadi tidak diminati siswa," katanya lagi.
Berita Lainnya
Wapres Ma'ruf Amin gelar halal bihalal dengan pegawai dan wartawan
17 April 2024 14:40 WIB
AJI Pekanbaru dan PHR gelar pelatihan identifikasi hoaks bagi wartawan Rohil
20 September 2023 16:49 WIB
Dialog publik bersama wartawan, Polri bicara soal peran hingga kemerdekaan pers
31 May 2023 21:21 WIB
Bincang akrab Kamsol dan wartawan PWI Kampar
29 April 2023 0:29 WIB
Wartawan dan Polres Kepulauan Meranti berbagi berkah saat HPN
09 February 2023 21:19 WIB
Peringati HPN ke-77, insan pers dan Polres Meranti berbagi berkah ke warga
09 February 2023 19:21 WIB
PHR Lirik dan Kampar gelar silaturahmi bersama wartawan
18 January 2023 9:39 WIB
Wartawan di Dumai jalani sidang dugaan pemalsuan surat dan tandatangan
08 June 2022 12:09 WIB