Supaya Ada Payung Hukum, Masa Kepengerusan Golkar Munas Riau Diperpanjang

id supaya ada, payung hukum, masa kepengerusan, golkar munas, riau diperpanjang

Supaya Ada Payung Hukum, Masa Kepengerusan Golkar Munas Riau Diperpanjang

Jakarta (Antarariau.com) - Ketua Tim Transisi Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan surat keputusan perpanjangan kepengurusan DPP Riau.

"Masa kerja dari DPP Golkar yang diakui yaitu DPP Riau yang diperpanjang supaya ada alasan hukum," kata JK yang juga Wakil Presiden di kantor Wapres di Jakarta, Rabu.

Surat perpanjangan kepengurusan itu diperlukan karena kepengurusan Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie berakhir pada Desember 2015.

Dalam kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, Ketua Umum Golkar dijabat Aburizal dengan Sekjen Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyatakan enggan mengikuti Munaslub kubu Aburizal. Bagi Agung Munas Golkar harus diselenggarakan Tim Transisi yang diketuai Jusuf Kalla, sesuai amanat Mahkamah Partai Golkar.

Namun, Jusuf Kalla yang hadir dalam Rapimnas kubu Aburizal menjamin Munaslub akan diikuti kedua kubu secara adil. Dia akan segera berbicara dengan Agung Laksono mengenai hal ini.

Jusuf Kalla menyampaikan pula semua pihak telah setuju menggelar Munaslub, termasuk Agung Laksono.