Jakarta (Antarariau.com) - Ketua Tim Transisi Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan Kementerian Hukum dan HAM akan mengeluarkan surat keputusan perpanjangan kepengurusan DPP Riau.
"Masa kerja dari DPP Golkar yang diakui yaitu DPP Riau yang diperpanjang supaya ada alasan hukum," kata JK yang juga Wakil Presiden di kantor Wapres di Jakarta, Rabu.
Surat perpanjangan kepengurusan itu diperlukan karena kepengurusan Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie berakhir pada Desember 2015.
Dalam kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, Ketua Umum Golkar dijabat Aburizal dengan Sekjen Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Agung Laksono.
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyatakan enggan mengikuti Munaslub kubu Aburizal. Bagi Agung Munas Golkar harus diselenggarakan Tim Transisi yang diketuai Jusuf Kalla, sesuai amanat Mahkamah Partai Golkar.
Namun, Jusuf Kalla yang hadir dalam Rapimnas kubu Aburizal menjamin Munaslub akan diikuti kedua kubu secara adil. Dia akan segera berbicara dengan Agung Laksono mengenai hal ini.
Jusuf Kalla menyampaikan pula semua pihak telah setuju menggelar Munaslub, termasuk Agung Laksono.
Berita Lainnya
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
Dansekkau dorong adanya pembentukan payung hukum pidana di ruang udara NKRI
02 June 2021 16:16 WIB
Diskominfops Inhil: Penerapan Sistem Informasi Berbasis Aplikasi Mobile Menunggu Payung Hukum
04 June 2018 21:40 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau Harapkan Segera Ada Payung Hukum Tangani Pengungsi
08 November 2016 16:10 WIB
Menteri: Payung Hukum Moratorium Hutan Tidak Berubah
07 May 2015 18:34 WIB
Kemenpan Siapkan Payung Hukum Dua Institusi Baru
23 November 2014 18:04 WIB
Gubernur Minta Payung Hukum Honor Relawan
27 February 2014 14:00 WIB
Referendum Lima Desa, Pj Gubernur: Itu Tidak Punya Payung Hukum
18 February 2014 21:33 WIB