Kakanwil Kemenkumham Riau Harapkan Segera Ada Payung Hukum Tangani Pengungsi

id kakanwil kemenkumham, riau harapkan, segera ada, payung hukum, tangani pengungsi

Kakanwil Kemenkumham Riau Harapkan Segera Ada Payung Hukum Tangani Pengungsi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, Ferdinan Siagian SH, MM mengisyaratkan Komisi tiga DPR RI agar segera menggodok payung hukum untuk menangani para pengungsi dan pencari suaka di negeri ini dengan baik.

"Payung hukum tersebut dibutuhkan untuk menekan kekhawatiran sehingga para pengungsi tidak berkeliaran, membuat kejahatan atau menggangu lingkungannya," kata Ferdinan dalam keteranganya di Pekanbaru, Selasa.

Pendapat demikian disampaikannya terkait RI belum memiliki konvensi penanganan pengungsi seperti Australia, bahkan para pengungsi tersebut transit ke Australia dan masuk ke RI dengan jumlah cukup besar.

Menurut dia, jumlah mereka sekarang mencapai 1.102 orang, mirisnya jumlah yang masuk kadang tidak seimbang dengan yang keluar di Riau.

Banyak kasus ditemukan terkait keberadaan pengungsi tersebut diantaranya 10 orang disinyalir menjadi gigolo di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Adalagi kasus seorang remaja Afghanistan disodomi dan langsung yang bersangkutan memang harus diterbangkan ke Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Kanwil kementrian Hukum dan HAM tidak bisa mengetahui dengan jelas apakah mereka terindikasi 10 orang diantaranya telah "menjual diri" karena belum ada pembuktiannya. Kasus lainnya yang mencemaskan adalah mereka juga sering keluar malam, karena adanya kekhawatiran maka sudah dipindahkan ke Jakarta," katanya.

Sementara itu Gubernur Riau Arsyad Juliandirachman sudah mengingatkan masyarakat daerah ini jangan sampai mengganggu imigran yang berwajah cantik dan ganteng itu.

Di Riau, katanya lagi para pengungsi yang masuk antara lain berasal dari Iran, Pakistan, Mesir, Sudan diinapkan di wisma, di hotel serta dibiayai oleh International Organization Migration atau IOM.

"Oleh karena itu kebijakan yang tepat terhadap penanganan para pengungsi itu adalah mereka harus dikawal jangan sampai mereka keluar malam karena membahayakan dirinya," katanya.

Selain itu, perlu segera diselesaikan payung hukumnya sehingga seluruh kebijakan yang tepat bisa diambil terhadap persoalan pengungsi, misalnya solusinya mereka ditempatkan di pulau kecil untuk sementara waktu.