Anggaran Dicoret DPRD, Ribuan Siswa Inhu Terancam Gagal Ikut Ujian

id anggaran dicoret, dprd ribuan, siswa inhu, terancam gagal, ikut ujian

Anggaran Dicoret DPRD, Ribuan Siswa Inhu Terancam Gagal Ikut Ujian

Rengat, (Antarariau.com) - Ribuan siswa di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terancam gagal mengikuti ujian berbasis komputer sesuai dengan peraturan badan standar nasional pendidikan pada 2016, karena anggaran yang diusulkan untuk fasilitas pendukung tidak disetujui oleh DPRD setempat.

"Anggaran yang diusulkan untuk melengkapi berbagai fasilitas pendukung dibatalkan oleh Legislatif (DPRD)," kata Kepala Dinas pendidikan Indragiri Hulu Ujang Sudrajat di Rengat, Kamis.

Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, pihaknya telah berusaha mengusulkan pembelian komputer dan seperangkatnya agar pelaksanaan program pemerintah untuk menyelenggarakan ujian nasional tingkat SMP dan SLTA berbasis komputer di sejumlah sekolah berjalan baik.

Anggaran yang diusulkan Rpsebesar Rp8.032.572.130 pada APBD 2016 dicoret oleh komisi di DPRD setempat akibatnya sejumlah sarana pendukung tidak bisa diadakan, pembatalan itu sepihak padahal ini adalah program nasional, sejumlah sekolah sudah diverifikasi.

"Ini sangat disayangkan," sebutnya.

Pihak Disdik mengusulkan dana untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk pembelian perangkat lunak agar proses ujian berjalan optimal sesuai dengan harapan pemerintah, dengan dibatalkan anggaran itu maka siswa akan tetap mengikuti ujian seperti tahun-tahun sebelumnya.

Proses pembahasan RAPBD yang dilaksanakan bersama dengan Komisi 4 DPRD Inhu pada Jumat 25 Desember 2015 lalu tidak membuahkan hasil dan justru dibatalkan secara sepihak oleh DPRD dengan alasan yang kurang cermat.

"Padahal anggaran yang diusulkan dalam R APBD sebesar Rp8.032.572.130 yang tertuang dalam RKA Dinas Pendidikan Inhu tahun anggaran 2016 telah diverivikasi oleh Pokja Bappeda dan Inspektorat Inhu," ujarnya.

Ditambahkanya, pembatalan anggaran oleh Komisi 4 DPRD Inhu ini mengakibatkan kegiatan UNBK terancam tidak dapat dilaksanakan di SMPN I Rengat, SMPN I Seberida, SMPN I Pasir Penyu, SMAN I Rengat dan SMAN I Peranap, SMKN I Rengat serta SMKN I Pasir Penyu.

Disdik dalam hal ini sudah menyurati Penjabat Bupati Inhu, Disdik Propinsi Riau dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebab UNBK ini diprogramkan berdasarkan ¿peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POS UN).

Salah satu siswa SLTA di Indragiri Hulu Yani mengatakan, batalnya uian nasional berbasis komputer sebenarnya merugikan, karena ini menunjukan ketertinggalan dengan daerah lain.

"Sebaiknya semua pihak mendukung program pendidikan itu," tegasnya.