Panwas Terima Puluhan Kasus Pelanggaran Pilkada Kuansing

id panwas, terima puluhan, kasus pelanggaran, pilkada kuansing

 Panwas Terima Puluhan Kasus Pelanggaran Pilkada Kuansing

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum menerima puluhan kasus dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Riau.

"Pelanggarannya beragam, ada berkaitan dengan administrasi maupun kesalahan daftar pemilih," kata Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kuantan Singingi Alpias di Teluk Kuantan, Senin.

Ia mengatakan, Panwas telah menerima sejumlah kasus dugaan pelanggaran selama proses pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing sebelum digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Panwas mengklasipikasinya kedalam beberapa tahapan yakni untuk proses tahapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menemukan dugaan pelanggaran administrasi dilakukan oleh KPU Kuansing terhadap perbedaan angka Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) pleno PPS Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir dengan DPS yang ditetapkan oleh KPU Kuansing.

" Ini pelanggaran administrasi," sebutnya.

Sedangkan pada tahapan pencalonan, ada Nerdi Wantomes melaporkan Ketua KPU Kuansing ke Panwas Kuansing dengan nomor 01/LP/Pilkada/VII/2015 tertanggal 29 Juli 2015 yang menolak pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Imran-Mukhlisin oleh KPU Kuansing.

" Setelah dikaji ternyata tidak memenuhi unsur pelanggaran," ujarnya.

Dijelaskannya, pihak Panwas pada tahapan kampanye, ada laporan pelanggaran keterlibatan PNS dalam berkampanye yang dianggap melangar PP Nomor 53 tahun 2015.

Sejumlah laporan yang masuk semua di kaji dan dilakukan sidang, namun ada yang hasilnya diteruskan kepada atasan masing - masing jika oknum berkaitan dengan instansi pemerintah, ada juga yang dinilai tidak cukup bukti atau kurang memenuhi parsyaratan untuk diproses.