KPU Bengkalis Tetapkan Pemilih Sementara 371.105 Orang

id kpu bengkalis, tetapkan pemilih, sementara 371105 orang

KPU Bengkalis Tetapkan Pemilih Sementara 371.105 Orang

Bengkalis, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menetapkan 371.105 orang dalam daftar pemilih sementara untuk pemilu kepala daerah Desember mendatang.

Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, Kamis mengatakan, jumlah dalam daftar pemilih sementara itu telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi KPU dengan lembaga terkait.

Jumlah pemilih sementara 371.105 orang terdiri atas laki-laki 190.777 dan perempuan 180.032.

Jumlah tempat pemungutan suara ditetapkan sebanyak 1.187 buah dengan terbanyak di Kecamatan Mandau atau 512 TPS.

Jumlah TPS di kecamatan lain berdasarkan pleno KPU di antaranya, Kecamatan Bengkalis 162 TPS, Pinggir 198 TPS, Bantan 94 TPS, Bukit Batu 66 TPS, Siak Kecil 45 TPS, Rupat 78 TPS, Rupat Utara 32 TPS,

Kecamatan Mandau juga memiliki pemilih terbanyak yaitu 153.978 orang, disusul dengan Kecamatan Bengkalis sebanyak 57.885 dan Kecamatan Pinggir 56.140 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Bantan 29.368, Kecamatan Bukit Batu 24.294, Kecamatan Rupat 23.670, Siak Kecil 15.532, dan Kecamatan Rupat Utara 10.238 orang.

Warga masyarakat yang belum terdaftar disarankan mendaftar di TPS setempat dengan menunjukkan KTP dan KK. (Adv)