Riau Belum Miliki Produk IKM SNI

id riau belum, miliki produk, ikm sni

Riau Belum Miliki Produk IKM SNI

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Provinsi Riau belum memiliki produk-produk dari sektor Indusri Kecil dan Menengah (IKM), yang mengatongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun ini.

"Sampai saat ini, belum ada produk-produk terutama lokal dari sektor indusri kecil dan menengah di Riau yang berlebel SNI," papar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Provinsi Riau, Sri Rujiati di Pekanbaru, Rabu.

Jika dilihat sisi kualitas, lanjut dia, maka keberadaan IKM di provinsi tersebut sebagian besar dalam bentuk industri rumah tangga yang mampu bersaing dengan produk nasional bahkan mancanegara.

Menurut dia, hal itu pula menjadi latar belakang kenapa hasil produk dari industri di Riau susah dalam melakukan ekspansi ke luar wilayah atau menembus pasar di luar negeri karena daerah tersebut berbatasan negara jiran seperti Malaysia.

Berbagai produk dari hasil olahan IKM seperti sektor perikanan dewasa ini menargetkan 14 produk harus mendapat sertifikasi SNI tahun 2015, agar bisa bersaing dengan berbagai produk dari negara tetangga ketika MEA diberlakukan.

"Tapi kita punyai keyakinan, kedepan para pelaku usaha kecil dan menengah akan sadar. Mereka mau menata diri, supaya bisa bersaing dengan produk-produk dari luar," katanya.

M Firdaus, Kepala Disperindag Provinsi Riau mengatakan, upaya standarisasi yang harus dipenuhi IKM di daerah tersebut mulai dari pengemasan produk, pengolahan produk dan tingkat higienis produk yang akan diedarkan ke pasaran.

"Target pemberlakukan SNI pada produk industri ini, diyakini akan membuat hasil produk lokal siap bersaing dalam mengejar internasional," terangnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan penerapan SNI untuk produk industri kecil dan menengah dalam rangka implementasi pasar bebas Asean akhir 2015.

Euis Saedah, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin mengatakan standar produk tidak hanya dilihat dari SNI, melainkan dari kualitas barangnya.

"SNI wajib untuk IKM harus jadi prioritas. Sekarang kan menjelang masyarakat ekonomi Asean. Walau pun sebagian pelaku industri kecil dan menengah mengatakan belum siap," ujarnya.

Dia berujar, saat ini pihaknya sedang memetakan mana produk IKM yang lebih dahulu diselamatkan untuk diusulkan menjadi SNI wajib. Sejumlah produk industri kecil dan menengah akan menjadi SNI wajib antara lain mainan anak, helm dan pakaian.

"Yang kami dulukan, semua produk berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, keamanan manusia dan lingkungan. Itu kan hak asasi manusia," paparnya.