Bagansiapiapi, Rohil, (Antarariau.com) - Jajaran Polsek Bangko berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di kota Bagansiapiapi.
Korban M. Jailani (45) warga jalan Pelabuhan Baru, kelurahan Bagan Barat, kecamatan Bangko ini kehilangan barang-barang dirumahnya saat berpergian mudik. Pelaku berhasil ditangkap Selasa (11/8) sekitar pukul 19.00 Wib.
Informasi yang berhasil dirangkum melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, S.Ik didampingi Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing setelah dilakukan lidik dilapangan.
Adapun ketiga tersangka Rn (23), ES (21) dan HY (25) warga jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat. Ketiganya bertempat tinggal satu jalan dengan korban dan bekerja sebagai buruh lepas.
"Kita tangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban setelah hampir tiga minggu kita kembangkan," kata Nurhadi Ismanto diruang kerjanya, Kamis (13/8).
Kapolsek menerangkan, kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2015 sekitar pukul 21.30 WIB. korban sewaktu pulang mudik dari Bengkalis terkejut menyaksikan kondisi dalam rumahnya berantakan dan pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Tak lama kemudian korban langsung mengecek barang miliknya yang sudah banyak yang hilang.
Mantan kapolsek Tualang ini menjelaskan, adapun barang curian yang dilaporkan hilang diantaranya kulkas, televisi, speaker dan sejumlah peralatan eletronik lainnya. "Kerugian ditaksir 10 juta rupiah," katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya juga harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Bangko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adv)