Pekanbaru (ANTARA) - Polres Rokan Hilir menangkap 11 pembakar hutan dan lahan (karhutla) dan sebagian dari mereka sudah menjalani proses hukum sampai tahap P21.
"Tahap P21 sesuai UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa jika telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," kata KapolresAKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya di Rohil Senin.
Ia menjelaskan bahwa kejaksaan akan menilai apakah berkas tersebut telah lengkap atau belum. Pada tahap ini istilah P21 akan ditemukan. P21 merupakan kode yang digunakan untuk menyatakan status berkas perkara.
Melalui proses tahapan P21 itu katanya, membuktikan Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) tetap menindak tegas para pelaku pembakaran Karhutla untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
"Dari awal tahun hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku Karhutla yang sudah ditindak," katanya.
Ia mengatakan anggota Polres Rohil secara rutin terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Membuka lahan dengan cara dibakar bukan memudahkan tapi menimbulkan masalah baru yang merugikan banyak pihak.
Karena itu masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ada kedapatan yang membuka lahan dengan cara membakar lahan akan ditindak tegas.
"Jajaran Polres Rohil sudah melakukan berbagai upaya agar karhutla tidak terjadi seperti memberikan penyuluhan, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, patroli, apel siaga dan lain-lain," katanya.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Manggala Agni, TNI, Polri termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di lokasi telah memadamkan karhutla di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Karhutla sudah padam, sekarang tinggal pendinginan," kata Kepala BPBD Riau Edy Afrizal.
Selain itu katanya menyebutkan dua heli kopter water bombing juga dikerahkan ke titik lokasi. Air untuk memadamkam api disuplai dari kanal yang terdapat di sekitar titik api.
Upaya pemadaman Karhutla juga dilakukan dengan melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan dari tim Tekhnologi Modifikasi Cuaca (TMC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggunakan pesawat Cassa.
"Semua unsur sudah kita kerahkan. Baik dari darat mau pun udara termasuk upaya melakukan modifikasi cuaca, dan pihak kepolisian pun sudah menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian Edy.
Diakui mantan Kepala BPBD Kepulauan Meranti ini, pemadaman Karhutla di Inhu cukup menyulitkan petugas di lapangan. Titik api juga cukup jauh dari akses jalan.
Saat ini menurut Edy lagi, titik lokasi Karhutla tersebut sudah dalam kondisi pendinginan. Tim darat masih bertahan di lokasi.
Baca juga: Karhutla Riau - 4.800 kg garam ditabur di langit Riau
Baca juga: Satu keluarga tinggalkan rumah akibat kepungan asap karhutla
Berita Lainnya
Kapolres Rohil ingatkan warga pastikan rumah aman jelang tahun baru
15 December 2024 10:41 WIB
Kapolres Rohil pastikan situasi kamtibmas aman pasca Pilkada dengan Operasi Mantap Praja
14 December 2024 11:33 WIB
Sinergi TNI-Polri jaga kamtibmas pasca Pilkada di Rohil
13 December 2024 11:24 WIB
Kapolres Rohil dan KPU jaga stabilitas pasca Pilkada
12 December 2024 12:17 WIB
Kapolres Rohil pastikan stabilitas politik pasca pilkada serentak
11 December 2024 12:13 WIB
Kapolres Rohil imbau warga jaga kerukunan dan kamtibmas pasca-Pilkada
10 December 2024 9:00 WIB
Kapolres Rohil pastikan situasi aman pasca-pilkada
09 December 2024 11:02 WIB
Bersama Wabup, Kapolres Rohil lakukan sistem pendinginan pasca pilkada
08 December 2024 12:47 WIB