Pekanbaru (ANTARA) - Polres Rokan Hilir menangkap 11 pembakar hutan dan lahan (karhutla) dan sebagian dari mereka sudah menjalani proses hukum sampai tahap P21.
"Tahap P21 sesuai UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bahwa jika telah selesai melakukan penyidikan, penyidik wajib segera menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum," kata KapolresAKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya di Rohil Senin.
Ia menjelaskan bahwa kejaksaan akan menilai apakah berkas tersebut telah lengkap atau belum. Pada tahap ini istilah P21 akan ditemukan. P21 merupakan kode yang digunakan untuk menyatakan status berkas perkara.
Melalui proses tahapan P21 itu katanya, membuktikan Jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) tetap menindak tegas para pelaku pembakaran Karhutla untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
"Dari awal tahun hingga saat ini sudah ada beberapa pelaku Karhutla yang sudah ditindak," katanya.
Ia mengatakan anggota Polres Rohil secara rutin terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Membuka lahan dengan cara dibakar bukan memudahkan tapi menimbulkan masalah baru yang merugikan banyak pihak.
Karena itu masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ada kedapatan yang membuka lahan dengan cara membakar lahan akan ditindak tegas.
"Jajaran Polres Rohil sudah melakukan berbagai upaya agar karhutla tidak terjadi seperti memberikan penyuluhan, penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, patroli, apel siaga dan lain-lain," katanya.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Manggala Agni, TNI, Polri termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di lokasi telah memadamkan karhutla di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Karhutla sudah padam, sekarang tinggal pendinginan," kata Kepala BPBD Riau Edy Afrizal.
Selain itu katanya menyebutkan dua heli kopter water bombing juga dikerahkan ke titik lokasi. Air untuk memadamkam api disuplai dari kanal yang terdapat di sekitar titik api.
Upaya pemadaman Karhutla juga dilakukan dengan melakukan modifikasi cuaca atau hujan buatan dari tim Tekhnologi Modifikasi Cuaca (TMC) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggunakan pesawat Cassa.
"Semua unsur sudah kita kerahkan. Baik dari darat mau pun udara termasuk upaya melakukan modifikasi cuaca, dan pihak kepolisian pun sudah menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku," demikian Edy.
Diakui mantan Kepala BPBD Kepulauan Meranti ini, pemadaman Karhutla di Inhu cukup menyulitkan petugas di lapangan. Titik api juga cukup jauh dari akses jalan.
Saat ini menurut Edy lagi, titik lokasi Karhutla tersebut sudah dalam kondisi pendinginan. Tim darat masih bertahan di lokasi.
Baca juga: Karhutla Riau - 4.800 kg garam ditabur di langit Riau
Baca juga: Satu keluarga tinggalkan rumah akibat kepungan asap karhutla
Berita Lainnya
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Asik nyabu di bawah pohon sawit, pria di Rohil masuk bui
19 February 2024 15:29 WIB
Polres Rohil pastikan rapat pleno di Kantor PPK aman
18 February 2024 20:58 WIB
Polsek Bangko Pusako kawal logistik hasil pemungutan suara ulang
18 February 2024 19:41 WIB