DPRD: Status BLUD Bengkalis Berimplikasi Pelayanan Optimal

id dprd status, blud bengkalis, berimplikasi pelayanan optimal

Bengkalis, (Antarariau.com)- Perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) harus berimplikasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"RSUD Bengkalis yang selalu menjadi buah bibir masyarakat hendaknya harus cepat tanggap dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin penyakitnya sembuh," kata anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu.

Ia mengatakan, pihaknya selalu meminta agar managemen RSUD tersebut di evaluasi dan pihak RSUD juga harus membuka diri untuk menerima masukan apapun dari masyarakat karena hal tersebut menuju ke arah perbaikan dan penyempurnaan.

"Dengan keterbukaan dari managemen rumah sakit yang dimiliki Kabupaten Bengkalis ini maka akan mempermudah pihak DPRD melihat fasilitas dan kondisi ril dari RSUD yang sekarang sudah berbentuk badan layanan umum," katanya.

Selain itu, katanya dengan perubahan status RSUD menjadi BLUD ini hendaknya juga merubah layanan dan memaksimalkan sesuai dengan tipe rumah sakit yang kita miliki.

Sebelumnya banyak masyarakat yang memprotes tentang pelayanan di rumah sakit tersebut, seperti yang dikeluhkan oleh warga yang pernah berobat di RSUD itu.

"Beberapa waktu lalu saya berobat di RSUD Bengkalis, karena penyakit telinga, untuk berobat saja mengantri hampir satu jam, setelah dipanggil kedalam dibilangnya dokter THT tidak ada dan disuruh berobat kepekanbaru," kata Kamsiah warga Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis.

Ia mengatakan, proses mengantri yang terlalu lama serta keterbatasan dokter membuatnya kesal terhadap pelayanan di RSUD Bengkalis.

"Sia-sia saja saya mengantri kemarin, kalau memang dokter yang menangani penyakit seperti yang saya alami ini memang benar-benar tidak ada seharusnya di administrasi harus diberi tahu, agar tidak mengantri," ungkapnya kesal.