Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 34 ribu lebih karyawan beserta anggota keluarga PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Provinsi Riau, resmi terintegrasi menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Peresmian integrasi karyawan perusahaan kertas tersebut ke BPJS Kesehatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara klinik PT IKPP dengan BPJS Kesehatan, sekaligus penyerahan kartu peserta JKN BPJS Kesehatan kepada PT IKPP bertempat, di kantor PT IKPP, Perawang, Senin.
Sedangkan penandatangan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Asrul, Pimpinan IKPP dan Arara Abadi diwakili Kepala Divisi HRM IKPP Hendrick Halim, Direktur Eka Hospital Surianto dan disaksikan Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional II, Benjamin Saut.
Selain itu, perjanjian kerjasama juga disaksikan oleh Kepala Group Pemasaran BPJS Kesehatan Budi Marief, Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Suheri, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru Mairianto, Kepala HR IKPP Heri Purnomo, Kordinator Klinik IKPP dr Fransiscus dan serikat pekerja.
Menurut Benjamin Saut, jumlah karyawan yang sudah terintegrasi tersebut, adalah jumlah yang cukup besar dari perusahaan yang bergabung dengan BPJS Kesehatan, dan didukung oleh seluruh fasilitas kesehatan yang telah bisa digunakan oleh karyawan PT IKPP sejak 1 Juli 2015.
"Fasilitas kesehatan tingkat pertama pelayanannya diberikan di tempat karyawan berdomisili, sedangkan pelayanan kesehatan pada tingkat lanjutan bisa di lakukan di seluruh Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pelayanan promotif dan prepentif bersama klinik, dengan membentuk kelompok penanganan penyakit kronis, melakukan pembinaan dan lainnya sebagai langkah promotif dan preventif.
Sementara itu, kartu BPJS Kesehatan dengan e-id, secara bertahap akan diterbitkan pada 1 Juli 2015 dan semua kartu sudah diterbitkan. Seluruh kartu peserta akan sama dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Paling lambat 2016 semuanya akan menggunakan KIS.
"Oleh karena itu, kita akan membentuk kantor pelayanan administrasi di Perawang untuk memudahkan peserta melakukan pengurusan administrasi. Selain itu setiap bulan juga akan dilakukan rapat koordinasi demi memaksimalkan pelayanan," katanya.
Sementara itu, Direktur Eka Hospital, Surianto mengatakan, apa yang diamanatkan undang-undang harus dilakukan dan ini merupakan langkah yang sangat baik karena amanat undang-undang ini wajib dilaksanakan.
"Kedepan perlu ada koordinasi yang baik agar semua permasalahan bisa kita diselesaikan bersama," katanya.
Sementara Pimpinan PT IKPP Hendrick Halim menyebutkan, pihaknya melihat banyak penyakit yang perlu mendapatkan pelayanan promotif dan preventif. BPJS Kesehatan diharapkan sabar dan tidak bosan dalam memberikan pelayanan.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB