Segera Bangun Infrastruktur Sebelum Dilindas Pertumbuhan Penduduk
Sambungan dari hal 1 ...
Komponen lokal
Terkait dengan pembangunan infrastruktur dalam negeri yang mendukung industri nasional, maka Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) siap mendukung penyediaan komponen lokal yang dibutuhkan sektor infrastruktur guna memperbaiki pelemahan ekonomi nasional saat ini.
"Dengan perlambatan ekonomi seperti saat ini, maka Hippi bisa berperan secara aktif dalam mendukung perekonomian nasional," kata Ketua Bidang Perdagangan Badan Pengurus Pusat Hippi Hardini Puspasari di Jakarta, Senin (11/5).
Menurut Hardini, hal tersebut di antaranya dengan menyiapkan produk-produk lokal berkelas untuk mendukung proyek pemerintah di Tanah Air. Misalnya, dengan menyiapkan komponen-komponen lokal bagi sektor infrastruktur pemerintah seperti semen produk dalam negeri dan besi baja nasional.
Apalagi saat ini pemerintah tengah mempercepat pembangunan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia.
"Intinya, infrastruktur menjadi sektor primadona saat ini di Indonesia," katanya.
Hardini menuturkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah memperkirakan alokasi anggaran infrastruktur mencapai Rp5.619 triliun.
Tujuannya, menurut dia, agar penyerapan tenaga kerja secara signifikan tercipta, sekaligus mampu memangkas angka pengangguran di Indonesia.
Selain meningkatkan komponen lokal, pemerintah dan berbagai pihak terkait juga mesti mengatasi berbagai hambatan investasi yang ada di kawasan Indonesia Timur baik itu dalam hal regulasi maupun infrastruktur.
"Persoalan utama yang dapat menghambat investasi di Kawasan Indonesia Timur karena belum memadainya infrastruktur," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani.
Menurut Rosan, belum memadainya infrastruktur di kawasasn tersebut antara lain karena masalah keterbatasan pembiayaan pembangunannya.
Percepat lelang
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa mengatakan, jadwal lelang beragam proyek infrastruktur di berbagai daerah di Tanah Air perlu dipercepat sebagai solusi guna mengatasi perlambatan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
"Jadwal lelang harus dibikin lebih cepat," kata Andi Rukman Karumpa.
Menurut dia, hal tersebut untuk mengatasi perlambatan ekonomi yang terjadi selama kuartal I tahun 2015 akibat rendahnya serapan anggaran infrastruktur setiap awal tahun.
Selain itu, ia melihat dibutuhkan adanya konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi dalam aturan terkait industri jasa konstruksi.
Sedangkan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga dilaporkan bakal mempercepat dimulainya proses lelang pekerjaan, diharapkan dimulai sejak bulan Agustus setiap tahunnya.
"Pelaksanaannya akan dimulai untuk tahun anggaran 2016 yang bakal dibuka sejak Agustus 2015," kata Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kemenpupera Hediyanto W Husaini.
Menurut Hediyanto, proses lelang yang semula biasanya dimulai pada Oktober akan dimajukan ke Agustus dengan tujuan antara lain waktu pengerjaannya akan lebih panjang.
Selaras dengan hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono menginginkan proses lelang terhadap berbagai proyek infrastruktur jangan sampai ditunda dan segera direalisasikan.
"Proses lelang sedang dipercepat, para kepala satuan kerja sudah diminta untuk tidak menunda proses lelang. Apalagi anggaran proyek infrastruktur sudah dicairkan sejak pertengahan April lalu," kata Basuki dalam siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang diterima di Jakarta, Jumat (8/5).
Menurut dia, pada bulan Mei 2015 ini diperkirakan anggaran infrastruktur yang dapat cair adalah berkisar antara 15 sampai 20 persen.
Terkait kelambatan penyerapan dana infrastruktur, Menteri Basuki menyebutkan, adalah biasa di awal tahun ada kelambatan penyerapan.
Ia mengemukakan, khusus untuk Kemenpupera, selain karena adanya perubahan nomenklatur, juga masalah daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
"Karena perubahan nomenklatur dan orang-orangnya, di awal tahun ini, kami hanya boleh membelanjakan rutin, belanja pegawai. Aturannya memang begitu," paparnya.
Kemenpupera juga melakukan beragam upaya guna mengembangkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Termasuk dalam upaya tersebut adalah disahkannya Undang-undang No 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran oleh DPR tahun lalu, yang menjadi pijakan hukum utama bagi seluruh kegiatan iptek dan engineering di Indonesia," kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kemenpupera Hermanto Dardak.
Menurut dia, dengan terciptanya UU tersebut maka masyarakat yang menggunakan jasa insinyur di Tanah Air juga memiliki standar pelayanan.
Selain itu, berbagai langkah lainnya yang telah dilakukan pemerintah termasuk memetakan potensi industri dan kebutuhan infrastruktur strategis di setiap provinsi.
Dengan langkah pemetaan terkait kebutuhan infrastruktur, maka diharapkan pembangunan sarana dan prasarana juga dapat mengimbangi dan tidak terlindas pesatnya laju penduduk di Tanah Air.