Polres Rohul Ringkus Dua Tahanan Kabur
Pekanbaru, (Antarariau.com) - Polisi berhasil meringkus dua dari empat tahanan yang kabur dari tahanan Mapolres Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin, mengatakan kedua tahanan yang berhasil diringkus bernama Afriansyah dan Syafril. Polisi meringkus keduanya pada Minggu malam (3/4), atau sehari setelah mereka kabur dari tahanan Polres Rokan Hulu (Rohul).
Ia menjelaskan, tersangka Afriansyah menyerahkan diri ke Mapolres Rohul. Sementara tersangka Syafril diringkus di daerah Sibuhuan, Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Guntur, polisi menggunakan pacar tersangka Syafril untuk membantu meringkus tahanan itu.
"Petugas meminta pacar Syahril untuk mengubunginya dan bertemu disebuah tempat. Kemudian saat Syahril keluar, petugas kemudian meringkusnya," jelasnya.
Namun, tahanan kasus narkoba tersebut sempat melawan petugas dan berusaha kabur dari lokasi penjebakan.
"Karena pelaku terus kabur, polisi terpaksa melumpuhkan Syahril dengan timah panas (tembakan) pada bagian kakinya," tutur Guntur.
Saat ini, Syahril mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru.
Sebelumnya pada Sabtu lalu, empat orang tahanan Polres Rohul kabur setelah berhasil memotong besi ventilasi kamar mandi pada Sabtu dinihari.
Keempat tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tiga tahanan narkoba, Syafril alias Apil, Afriansyah alias Yayan, Afeizal alias Izal, dan satu tahanan titipian Polsek Rambah bernama Ridho yang terjerat kasus penganiayaan.
Sementara itu, hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul terus mengejar dua pelaku lainnya yang kabur.