Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyatakan ada indikasi kuat bahwa peredaran narkoba jenis pil ekstasi di daerah itu dikendalikan oleh sejumlah narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta di Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Senin, menjelaskan dugaan tersebut berdasarkan dari barang bukti yang disita pada penangkapan seorang pengedar ekstasi pada 1 Mei lalu. Bukti tersebut berupa pesan singkat di telepon genggam milik salah seorang pelaku berinisial ST, yang berisikan akan adanya pengiriman 5.000 ekstasi dari Medan ke Pekanbaru.
Kepolisian lalu melakukan pelacakan terhadap sinyal pengirim, dan disinyalir berasal dari dua orang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Dari keterangan pelaku ST, keduanya berinisial MK dan DT," ujarnya.
Namun, ia mengaku bahwa pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Lapas Tanjung Gusta, karena polisi masih terus mendalami pengungkapan jaringan peredaran ekstasi di Pekanbaru.
"Secepatnya kita akan koordinasikan," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Kompol Iwan menjelaskan alur peredaran ekstasi tersebut berawal dari dua pelaku yang diduga Napi Lapas Tanjung Gusta, MK dan DT memerintahkan JM dan AM ke Pekanbaru untuk mengirim ekstasi.
Selanjutnya, pelaku JM dan AM bertemu dengan AN dan ST untuk kemudian mengedarkan ekstasi yang dikirim dari Medan tersebut di Pekanbaru.
Sebelumnya pada Jumat (1/5) lalu Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil meringkus 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi pada penggerebekan di Kota Pekanbaru yakni AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM.
Dari penangkapan 10 pelaku tersebut, kepolisian berhasil mengamankan empat paket sabu dan 2.018 pil ekstasi. "Dari pengakuan para pelaku, mereka memiliki 5.000 pil esktasi, namun sudah disebar dan sisanya 2.018 pil belum tersebar," ujarnya.
Dari upaya penangkapan tersebut, salah seorang pelaku ST bahkan nekat terjun dari lantai delapan sebuah hotel di Pekanbaru. Untuk saat ini, ST yang merupakan mantan anggota polisi resort Rokan Hilir tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru akibat patah tulang disekujur tubuhnya.
Berita Lainnya
Dikendalikan napi di Langkat, narkoba berbagai jenis dari Malaysia diamankan polisi
04 March 2024 17:29 WIB
Polisi terus kembangkan penyidikan kasus narkoba libatkan napi Lapas Bangli
06 May 2023 13:40 WIB
Over kapasitas napi, Lapas Tembilahan minta bantuan pengamanan polisi
15 August 2022 18:05 WIB
Dikendalikan napi dari Lapas Tanjungpinang, tiga kurir sabu di Meranti diciduk polisi
12 March 2022 17:50 WIB
Polisi sita harta dari bisnis narkoba senilai Rp4 miliar, milik napi
29 December 2021 19:14 WIB
Polisi kantongi identitas napi Lapas Cikarang sebagai pengendali kurir sabu
13 November 2020 15:06 WIB
Polisi selidiki laporan sipir tertidur saat napi narkoba asal China kabur
30 September 2020 22:15 WIB
Polisi sedang selidiki napi Lapas Jambi kendalikan peredaran sabu
22 July 2020 11:57 WIB