Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 19 kilogram sabu, 21.161 butir pil ekstasi dan 30 butir happy five yang dikendalikan seorang narapidana di Lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara, diamankan aparat Polda Riau.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Senin, menjelaskan narkoba berbagai jenis ini diamankan dari 13 tersangka.
"Ini merupakan jaringan internasional. Barang ini didapatkan dari Malaysia dan masuk melalui perairan Dumai," terangnya kepada awak media.
DikatakanManang, lima tersangka bertugas menjemput narkoba dari kapal yang bersandar di Dumai sesuai perintah napi berinisial N.
Berdasarkan hasil interogasi, nantinya narkoba tersebut akan dibawa menggunakan kendaraan sampai ke Sibolga dan akan diedarkan di Kota Medan serta Lapas.
"Identitas narapidana sudah kami dapatkan dan sedang kami dalami keterlibatannya," lanjutnya.
Para tersangka mengaku sudah lima kali mengirimkan barang ke Lapas sesuai arahan N. Masing-masing dari mereka diupah Rp6 juta sampai Rp10 juta.
"Mereka sudah melancarkan aksinya sejak November 2023. Dalam kurun waktu itu kami perkirakan sudah 60 kilogram narkoba yang diedarkan," tambah Manang.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 AYAT (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Lainnya
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Sabu hingga ribuan pil ekstasi diamankan Ditnarkoba Polda Riau dari kamar kos di Pekanbaru
22 January 2024 19:09 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB