Kampar (ANTARA) - Seorang pria berinisial K (41) diamankan Ditnarkoba Polda Riau atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Minggu malam (2/6).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, mengatakan pria berambut gondrong ini menangis saat ditangkal di rumahnya di Jalan Melati Raya, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.
"Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi barang haram," terangnya kepada awak media.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian menemukan plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 38,3 gram serta pil ekstasi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu ini didapatkan dari seorang pria yang dipanggil Lelek yang saat ini dalam proses penyelidikan.
"Hasil penjualan narkotika tersebut juga langsung disetor Lelek melalui proses transfer," terangnya.
K mengaku dari hasil penjualan barang haram tersebut ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.
"Selain narkotika, kami juga mengamankan uang tunai Rp14 juta yang merupakan hasil penjualan serta dua unit handphone," ujarManang.
Tambahnya, pelaku, barang bukti serta alat komunikasi dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sempat dibuang ke sumur, Polres Siak amankan 100 gram lebih sabu
Baca juga: Pura-pura jadi pembeli, polisi ringkus pengedar sabu di Pekanbaru
Berita Lainnya
Kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dan polisi bongkar kasus narkoba, 5kg sabu disita
05 September 2024 20:02 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Dua oknum polisi di Inhil bawa sabu diringkus
02 September 2024 15:19 WIB
Pemasok narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru dibekuk polisi di Batam
02 September 2024 14:08 WIB
Tiga pengedar narkoba di Pekanbaru dibekuk, sembunyikan barang di plafon
31 August 2024 12:26 WIB
Berkas perkara mahasiswi tabrak wanita usai pesta narkoba belum lengkap
29 August 2024 12:45 WIB