Bandar narkoba gondrong menangis saat ditangkap polisi Kampar

id Narkoba,Ditnarkoba Polda Riau,Narkoba riau

Bandar narkoba gondrong menangis saat ditangkap polisi Kampar

Bandar narkoba berinisial K yang diamankan Polda Riau. (ANTARA/HO-Ditnarkoba Polda Riau)

Kampar (ANTARA) - Seorang pria berinisial K (41) diamankan Ditnarkoba Polda Riau atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Minggu malam (2/6).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Senin, mengatakan pria berambut gondrong ini menangis saat ditangkal di rumahnya di Jalan Melati Raya, Kecamatan Rumbio Jaya, Kampar.

"Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi barang haram," terangnya kepada awak media.

Saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian menemukan plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat kotor 38,3 gram serta pil ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu ini didapatkan dari seorang pria yang dipanggil Lelek yang saat ini dalam proses penyelidikan.

"Hasil penjualan narkotika tersebut juga langsung disetor Lelek melalui proses transfer," terangnya.

K mengaku dari hasil penjualan barang haram tersebut ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

"Selain narkotika, kami juga mengamankan uang tunai Rp14 juta yang merupakan hasil penjualan serta dua unit handphone," ujarManang.

Tambahnya, pelaku, barang bukti serta alat komunikasi dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Sempat dibuang ke sumur, Polres Siak amankan 100 gram lebih sabu

Baca juga: Pura-pura jadi pembeli, polisi ringkus pengedar sabu di Pekanbaru