Pekanbaru (ANTARA) - Seorang mahasiswa berinisial GH (23) diringkus aparat kepolisian di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Rabu (23/5).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan GH sempat berusaha kabur dan menabrak polisi yang akan mengamankannya.
Dikatakannya, dari mobil yang dikendarai GH diamankan 4.750 butir pil ekstasi. GH menjadi pengedar kepada pemesan maupun teman-temannya.
"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam," terang Kombes Manang.
Begitu dicegat, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang.
Akhirnya mau tak mau polisi melepaskan tembakan peringatan serta menembak ban mobil pelaku.
"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan sebungkus plastik hitam besar berisi pil ekstasi warna biru sebanyak 4.750 butir," urai Manang.
Selain itu, polisi juga menemukan 7 strip erimin, 5 happy five, sebungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ini seorang mahasiswa semester 8 dari jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," jelasnya.
Tambah Manang, saat diinterogasi GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam pengejaran polisi.
Berita Lainnya
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB
Puluhan muda mudi di Pekanbaru diamankan saat pesta narkoba
21 October 2024 20:54 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Pengedar narkoba dibekuk polisi di Pekanbaru dan Kampar
17 September 2024 14:07 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB