Pekanbaru (ANTARA) - Dua pria berinisial A (46) dan E (43) ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga mengedarkan sabu dan memiliki senjata api ilegal pada Senin (3/6).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan penangkapan dilakukan di Jalan Indrapuri 1, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"E diamankan di luar rumah, sedangkan A berada di WC dengan sabu serta timbangan berada di saluran pembuangan," jelasnya
Baca juga: Bandar narkoba gondrong menangis saat ditangkap polisi Kampar
DikatakanManang, pihaknya juga mengamankan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,37 gram beserta sebuah timbangan.
Selain itu, polisi juga menemukan sepucuk senjata api beserta amunisi di atas meja di kamar tersangka.
"Tersangka mengaku mendapatkan senjata api ini dari seseorang. Kami juga masih pengembangan guna mengetahui digunakan untuk apa senpi ini," ujarnya.
Tambah Manang, terkait kepemilikan senjata api pihaknya akan melimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau.
Baca juga: Pura-pura jadi pembeli, polisi ringkus pengedar sabu di Pekanbaru
Baca juga: Wanita hamil edarkan sabu di Bengkalis cuma direhabilitasi
Berita Lainnya
Bandar narkoba gondrong menangis saat ditangkap polisi Kampar
03 June 2024 18:04 WIB
Edarkan ribuan ekstasi, mahasiswa di Pekanbaru dibekuk polisi
26 May 2024 13:32 WIB
Tiga pengedar beserta ratusan ekstasi diamankan polisi di Pekanbaru, mengaku barang dari Lapas
21 May 2024 15:39 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Dikendalikan napi di Langkat, narkoba berbagai jenis dari Malaysia diamankan polisi
04 March 2024 17:29 WIB
Sabu hingga ribuan pil ekstasi diamankan Ditnarkoba Polda Riau dari kamar kos di Pekanbaru
22 January 2024 19:09 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB