Tiga pengedar beserta ratusan ekstasi diamankan polisi di Pekanbaru, mengaku barang dari Lapas

id Narkoba di Pekanbaru,Ditnarkoba Polda Riau,Narkoba pekanbaru

Tiga pengedar beserta ratusan ekstasi diamankan polisi di Pekanbaru, mengaku barang dari Lapas

Tiga pengedar narkoba di Pekanbaru diamankan polisi. (ANTARA/Ho-Ditnarkoba Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga pengedar narkotika berinisial HR (28), MR (27) dan RA (44) di Pekanbaru beserta ratusan pil ekstasi diamankan Ditresnarkoba Polda Riau, Jumat (17/5).

Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan penangkapan ini dilakukan dengan metode undercover buy.

Undercover buy sendiri merupakan merupakan metode penyelidikan narkoba, dimana aparat kepolisian berpura-pura sebagai pembeli dalam suatu transaksi barang haram ini.

Kombes Manang menerangkan, HR melakukan transaksi di Jalan Sudirman, tepatnya di depan toko baju. Saat HR turun dari mobil untuk memberikan pil ekstasi yang dibungkus tisu, MR berjaga di dalam mobil.

"Saat itu kami langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Mereka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial RA," terangnya.

Tak berhenti di sana, di malam yang sama pihaknya langsung melakukan pengembangan dan meringkus RA di kamar kost di Jalan Tiung Ujung, Pekanbaru.

Saat digeledah di kamarnya, diamankan puluhan pil ekstasi berbagai merek serta sabu sebanyak 4,7 gram.

"Dari hasil interogasi RA mengaku mendapatkan barang dari A yang berada di Lapas Kota Pekanbaru. Ini masih kami lidik," lanjut Manang.

Dari penangkapan ini, total sebanyak 161 butir pil ekstasi dan 4,7 gram sabu diamankan polisi.

Kemudian ketiga pelaku beserta barang haram dan alat komunikasi yang digunakan untuk melancarkan transaksi narkoba dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.