Peserta Rakernas Akui Otto Ketua Umum Peradi

id peserta, rakernas akui, otto ketua, umum peradi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dua Dewan Pimpinan Daerah dan 60 Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mengikuti Rapat Kerja Nasional di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (18/4) tetap mengakui Otto Hasibuan sebagai ketua umum.

"Salah satu keputusan Rakernas yakni hanya mengakui Kepengurusan DPN Peradi dibawah kemimpinan Ketua Umum Otto Hasibuan," kata Panitia Rakernas Peradi di Riau Patar Sitanggang melalui surat elektronik di Pekanbaru, Senin.

Selain itu, ia juga menyampaikan keputusan Rakernas lainnya adalah Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi harus melaksanakan Munas berikutnya paling lambat enam bulan. Selanjutnya, peserta Rakernas mendesak DPN untuk merubah peraturan rumah tangga organisasi (PRT).

Sementara itu menurut Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan, keputusan tersebut diambil secara bulat dan mufakat diantara peserta Rakernas yang dihadiri oleh 2 DPD dan 60 DPC dari 67 cabang yang ada di seluruh Indonesia.

"Perubahan PRT tersebut ditujukan agar tidak terjadi kefakuman kepengurusan DPN Peradi pasca Munas Makasar," tegas Otto.

Otto mengaku akan secepatnya melakukan konsolidasi organisasi untuk menindaklanjuti rekomendasi dan segera melaksanakan Munas Peradi. "Kita sedang pertimbangkan waktu dan tempatnya secepatnya," ujar Otto.

Dengan hadirnya 60 cabang tersebut menandakan Peradi cukup solid dan tidak ada yang menginginkan perpecahan. Seluruh peserta Rakernas menghendaki persatuan dan menjaga independensi organisasi.

"Independensi advokat itu sangat penting karena tanpa adanya independensi tidak akan ada rule of law," jelas Otto.

Otto akan berupaya untuk melakukan rekonsiliasi seluruh advokat yang berbeda pendapat pasca Munas Makasar selama ini.

"Kepada seluruh anggota tidak perlu kawatir karena seluruh kegiatan adminitrasi seperti penerbitan kartu advokat dan pengumuman ujian advokat serta pendidikan PKPA dan kegiatan lainnya tetap berjalan seperti sediakala,"tambahnya.

Dalam dinamika Rakernas banyak peserta yang mengusulkan pemberhentian saudara Hasanudin Nasution sebagai Sekjen DPN Peradi karena telah menjadi Sekjen orang lain. Akan tetapi Ketua Umum Peradi masih mempertimbangkannya.