Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui bagian Kesejahteraan Rakyat menggelar pelatihan pembinaan keluarga sakinah untuk meningkatkan penanaman nilai-nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Keluarga mempunyai peran dalam melaksanakan delapan fungsi yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pemeliharaan lingkungan," kata Sekretaris Daerah H Burhanuddin Mh, Rabu.
Ia mengatakan keluarga merupakan pilar dalam pembentukan karakter dan keperibadian seseorang.
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat hidup, spritual dan material yang layak.
"Dalam kehidupan bermasyarakat sebuah keluarga dituntut untuk dapat hidup di tengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan nilai dan mematuhi norma dalam sebuah kelompok masyarakat, dan sebuah keluarga yang baik tentunya akan bersosialisasi dengan anggota masyarakat yang lain," katanya.
Ia menjelaskan, terwujudnya, keluarga sakinah tidak hanya mendapatkan, kesejahteraan dan ketenteraman di dunia, tetapi juga kehidupan kekal dan abadi di akhirat.
"Membangun keluarga yang sakinah merupakan cikal bakal lahirnya anak-anak yang berkualitas, mandiri, memiliki ketahanan mental dan spiritual yang kokoh yang pada akhirnya akan terwujud masyarakat dan bangsa yang maju dan mandiri," katanya.
Rendahnya moralitas dan perilaku sosial yang menyimpang dari ajaran agama akan berdampak dan mempengaruhi perkembangan pembangunan di daerah itu.
Untuk itu, pendidikan yang berawal dari keluarga berperan penting dalam membentuk anak dan masyarakat yang mandiri, tertib norma dan berprilaku baik.
Pelaksanaan pelatihan yang dipusatkan di Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis itu akan dilaksanakan selama 4 hari yang diikuti sebanyak 40 anggota perwakilan dari setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis. (adv)