Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, meringkus empat pelaku penipuan dengan modus hipnotis.
"Keempat pelaku adalah JP (25), AS (29), dan FW (35) yang ketiganya merupakan warga Jalan Suka Karya Gang Serai Kecamatan Tampan serta BR (62) warga Desa Suram Kecamatan Tapung hulu, Kampar," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai Pesisir Ipda Bahari Abdi, di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan keempat pelaku tersebut ditangkap di sebuah ATM pada Selasa (30/3) sekitar pukul 11.00 WIB atau setelah beberapa jam melakukan penipuan terhadap dua korbannya yang merupakan mahasiswi, Kurnia Sandi (18) dan Nina (18).
Ipda Bahari menjelaskan keempat pelaku tersebu menghipnotis Kurnia dan Nina, dan berhasil membawa dompet yang berisi ATM korban.
Kemudian, sesaat korban tersadar telah menjadi korban hipnotis, keduanya lalu melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian yang sedang patroli.
Selanjutnya, kedua korban petugas patroli langsung mencoba mencari kedua pelaku, dan akhirnya menemukan mobil keempat pelaku yang saat itu sedang parkir disalah satu ATM di Rumbai.
"Awalnya mereka sempat menolak mengakui kejahatan hipnotisnya, tetapi setelah para pelaku dipertemukan dengan kedua korban, mereka tidak lagi bisa mengelak," jelas Kanit.
Setelah tertangkap di ATM tersebut, ke empat pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Rumbai Pesisir untuk diperiksa lebih lanjut. Kepada penyidik, keempat pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan hipnotis tersebut.
Sementara, uang yang berada didalam ATM korban belum sempat diambil oleh para pelaku.
Namun begitu, ia mengatakan akan menjerat keempat pelaku tersebut dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empa tahun penjara.
Selanjutnya, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah dan hindari menggunakan barang-barang berharga saat berada di luar.
Berita Lainnya
Investigasi penyidikan kasus Vina Cirebon perlu diaudit
23 May 2024 20:49 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB
Polres Siak berlakukan pelayanan SIM Keliling
23 February 2024 18:59 WIB
Kepolisian Finlandia sebut pipa gas Balticconnector rusak bukan karena ledakan
12 October 2023 14:12 WIB
470 aparat amankan 32 Pilkades Serentak di Siak
19 September 2023 18:21 WIB
Kapolda Riau: ANTARA Riau sangat membantu tugas-tugas kepolisian
20 June 2023 15:49 WIB
Kasus Bripka Andry, Waskat Polri tidak diimplementasikan dengan benar
10 June 2023 7:22 WIB
Wapres Ma'ruf Amin minta kepolisian usut tuntas penembakan di kantor MUI
02 May 2023 15:21 WIB