Polresta Pekanbaru Buru Buronan Penipuan Travel Umroh

id polresta pekanbaru, buru buronan, penipuan travel umroh

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memburu dua buronan dalam kasus dugaan penipuan yang berkedok biro travel perjalanan haji dan umroh "Sai Tour Indonesia", yang diduga melarikan diri ke Provinsi Banten dan Jawa Barat.

"Kita sudah mengerahkan anggota Satreskrim ke Banten dan Jawa Barat, karena berdasarkan informasi yang kita dapatkan kedua pelaku pasangan suami-istri tersebut saat ini berada disana," kata Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan dua buronan itu berinisial SU dan IW. Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah berada di Banten dan Jawa Barat selama dua pekan terakhir. Dalam upaya penangkapan kedua pelaku tersebut, Polresta Pekanbaru juga bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Riau.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya telah mengirim foto kedua pelaku ke Polda Banten dan Polda Jawa Barat guna melacak keberadaan kedua pelaku tersebut.

"Penyidikan masih terus berlangsung dan kita berupaya untuk menangkap pelaku yang diperkirakan lari ke daerah Jawa dengan berkoordinasi Kepolisian setempat," ujarnya.

Sebelumnya, pada Januari 2014, Susiyah bersama dengan Soewono Marmo Suikromo beserta adiknya, Mistinigah Marmo Suikromo menyetorkan uang senilai Rp68 juta ke agen travel "Sai Tour Indonesia" guna keperluan umroh.

Kemudian pihak agen menjanjikan mereka untuk umroh pada 22 Februari 2014, namun gagal. Selanjutnya mereka dijanjikan untuk diberangkatkan kembali pada 28 Februari dan 6 Maret 2014, akan tetapi kembali gagal.

Hingga akhirnya, pihak perusahaan tiba-tiba tutup dan pemilik travel tidak bisa dihubungi. Karena itu, korban langsung melaporkan agen travel tersebut ke polisi.

Namun, hingga kini kasus tersebut tidak kunjung selesai, sehingga sang pelapor yang bernama Susiyah melaporkan lambannya penanganan kepolisian ke Ombudsman Riau pada Senin lalu