Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Kepegawaian Nasional Regional XII Pekanbaru, Riau, menjelaskan kepada Ombudsman Riau terkait tidak diangkatnya 100 honorer K2 Provinsi Riau setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS adalah ketidaksesuain format yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau.
"100 honorer tersebut lulus CPNS namun SPTJM yang diterima oleh BKN yang ditandatangani oleh pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman tidak seperti format yang ditetapkan oleh BKN," kata Komisioner Ombudsman Perwakilan Riau Bambang Pratama, di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, BKN benar telah menolak surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) pejabat pembina kepagawaian tersebut karena memang tidak sesuai seperti yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.
Namun, hal tersebut tidak berarti menggugurkan status honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS, karena statu pemberkasan honorer hanya dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL).
"Dan BKN menjelaskan akan segera memproses bila format STPJM yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau sesuai dengan format yang sudah ditetapkan," lanjut Bambang.
Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa sebenarnya BKN telah memberikan waktu hingga Desember 2014 untukmemperbaikinya, namun hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki.
Kemudian, BKN juga telah memberikan perpanjangan waktu hingga akhir Januari 2015 guna menunggu SPTJM sesuai format yang ditetapkan.
"Sebenarnya sudah telat, dan juga BKN telah memberikan perpanjangan waktu hingga Januari 2015. Untuk itu, BKN mendesak kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau segera melengkapi berkas tersebut sehingga NIP CPNS bisa segera diproses," katanya.
Jadi kesimpulannya, lanjut Bambang, ketidak lengkapan berkas ini bukan kesalahan dari peserta dan tidak menggugurkan 100 CPNS tersebut, namun jika saat verifikasi ditemukan adanya dokumen yang tidak memenuhi syarat, seperti SK honorer diterbitkan diatas 1 Januari 2005, SK honorer terputus walaupun 1 hari atau pemalsuan SK maka dipastikan akan gugur.
"Jadi dari 100 CPNS kemungkinan tidak semua terangkat jika ditemukan indikasi indikasi tersebut," ujarnya.
Berita Lainnya
Jokowi sebut 544 ribu guru honorer telah lolos seleksi ASN PPPK
25 November 2023 15:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD sebut UU ASN akhiri masalah tenaga honorer
06 October 2023 15:38 WIB
Anggota Komisi II DPR RI sebut RUU ASN di tahap akhir dan akan lindungi honorer
26 September 2023 15:36 WIB
Akademisi: Kebijakan terkait PPPK part time efektif selesaikan masalah tenaga honorer
25 September 2023 16:09 WIB
Komisi II DPR RI minta menpan RB laporkan seluruh data honorer
09 June 2023 12:14 WIB
Mengadu ke DPRD Riau, guru honorer temukan kejanggalan dalam seleksi PPPK
16 March 2023 16:40 WIB
Gubri minta kepala OPD percepat pendataan honorer
11 October 2022 9:18 WIB
Pemrov Riau masih alokasikan anggaran bagi pembayaran gaji 19.690 honorer
08 October 2022 7:28 WIB