Jakarta (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr. Falih Suaedi mengatakan kebijakan mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) part time yang dibentuk DPR cukup efektif untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
"Namun kebijakan PPPK Part Time harus ada tinjauan lebih lanjut sebelum diresmikan pada 28 November nantinya," kata Falih Suaedi, dosen pengajar administrasi negara pada Universitas Airlangga, di Surabaya, Senin.
Dia mengatakan pendalaman tinjauan yakni pada proses perekrutan PPPK perlu adanya ketegasan agar tidak terjadi oknum-oknum nakal dan dapat menghapus adanya tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Hal ini perlu tinjauan lebih yang mendalam dan mempertegas atas kebijakan yang telah ditetapkan agar kebijakan yang telah dirancang berjalan dengan baik dan tepat pada sasaran," tutur dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair tersebut.
Dia menyebut kebijakan tersebut telah diterapkan pada negara maju, contohnya Australia yang merupakan salah satu negara yang telah menerapkan sistem pegawai dengan perjanjian kerja terlebih dahulu.
Suaedi menyarankan bahwa untuk memaksimalkan kebijakan tersebut perlu adanya pengklasteran untuk memeratakan tingkatan pada pegawai.
"Sistem pengklasteran ini menggunakan pengombinasian kinerja atau kompetensi dari seorang pegawai, melihat seberapa lama ia mengabdi. Dengan ini, kebijakan yang telah dirancang oleh pemerintah akan tepat sasaran," ujarnya.
Sebelumnya, kebijakan PPPK part time dibentuk oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan diresmikan pada tanggal 28 November mendatang.
Baca juga: Ahli waris dua honorer Disdukcapil Siak dapatkan santunan Rp293,5 juta
Baca juga: Ada angin segar usai Komisi I DPRD Meranti tanyakan nasib honorer ke BKN
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB