Rejanglebong, (Antarariau.com) - Anggota Brimob Polda Bengkulu menangkap dua pelaku illegal logging dari kawasan hutan lindung di Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, dan menyita barang bukti satu meter kubik kayu dari berbagai jenis.
Menurut keterangan komandan Detasemen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu yang bermarkas di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejanglebong, Kompol Ramon Zamora Ginting, Minggu (25/1), kedua tersangka tersebut yakni Bm (45) dan Tr (30), warga Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu.
Mereka ditangkap petugas Brimob yang melakukan patroli di daerah itu pada Jumat (23/1), sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat petugas melakukan patroli di Kecamatan Bermani Ulu tepatnya Desa Tebat Pulau, kayu yang disita ini baru saja ditebang dari hutan lindung yang ada di Kecamatan Bermani Ulu yang akan diangkut menuju ke desa. Kayu berikut para tersangkanya diamankan petugas untuk pemeriksaan," katanya.
Penangkapan tersangka pembalak liar tersebut kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat dan kepala desa di daerah itu.
Selain menyita kayu balok jenis meranti, balam dan medang dengan ukuran 7x14 CM sebanyak satu kubik, katanya, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi, kemudian menahan Bm selaku pemilik kayu dan T sebagai pengojek kayu.
Berdasarkan pengakuan T, kayu yang dibawanya itu berasal dari dalam hutan lindung yang jaraknya 2,5 KM dari Desa Tebat Pulau. Selain itu pada kasus ini, dia mengaku hanya mengambil upah mengangkut kayu milik Bm dengan besaran Rp20.000 per batang.
Berita Lainnya
HUT Brimob, Kapolda tegaskan Brimob harus jadi pasukan elite kebanggaan Polri
14 November 2024 14:53 WIB
Brimob Polda Riau sediakan 5 ribu liter air bersih untuk korban banjir di Pekanbaru
16 January 2024 19:21 WIB
Dugaan perselingkuhan mencuat di lingkungan Provos Brimob Polda Riau
29 November 2023 12:23 WIB
Ini pesan Kapolda Riau saat HUT Brimob Polri ke-78
16 November 2023 15:43 WIB
200 personel Brimob Polda Riau diterjunkan di Rempang
14 September 2023 14:13 WIB
Bripka Andry menyerahkan diri usai 68 hari tak berdinas
26 June 2023 19:03 WIB
Bripka Andry masih buron tapi bisa ditelepon
14 June 2023 13:41 WIB
Kapolri didesak berantas praktik bawahan setor ke atasan
11 June 2023 10:49 WIB