Mobil Dinas Mantan DPRD Dumai Segera Ditarik

id mobil dinas, mantan dprd, dumai segera ditarik

Mobil Dinas Mantan DPRD Dumai Segera Ditarik

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, akan menarik paksa 20 mobil dinas yang masih dikuasai mantan anggota DPRD bila mereka tidak mengindahkan surat ketiga.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa, Senin, menyebutkan bahwa dua kali surat resmi berisi pemberitahuan belum direspons dengan baik oleh para penerima.

"Meski telah dua kali disurati, tapi tetap saja mantan anggota dewan belum mengembalikan mobil dinas, dan jika surat ketiga tidak diindahkan juga, maka akan ditempuh upaya tarik paksa," katanya kepada pers, Senin.

Dia menjelaskan, mantan wakil rakyat tersebut diminta secepatnya untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjampakaikan pemerintah selama menjabat periode 2009-2014.

Sebab, kendaraaan tersebut selain merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan baik, juga akan dipergunakan untuk kepentingan anggota DPRD periode sekarang.

Mobil tersebut sejatinya sudah harus dikembalikan pada 3 September 2014, namun dari 30 unit, hanya 10 yang sudah dipulangkan ke pemerintah.

"Mobil dinas ini merupakan alat transportasi penunjang jabatan bagi seseorang ketika sedang menjabat dengan sistem pinjam pakai, dan harus dikembalikan jika usai," terangnya.

Kepada mantan DPRD tersebut, ia mengharapkan kesadaran untuk mengembalikan aset daerah tersebut demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah bersama legislatif kedepannya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai Noviar Indra Putra menyatakan kesiapan untuk menarik mobil dinas tersebut jika sudah mendapat keputusan dari pemerintah.

"Kita siap saja menarik secara paksa, namun tentu saja harus ada dasar penarikan, yaitu surat keputusan," sebutnya.

Untuk menindaklanjuti perintah penarikan paksa mobil dinas tersebut, pihaknya segera akan melakukan inventarisasi keberadaan aset daerah itu dengan menurunkan petugas ke lapangan.