Penerimaan Bea Ekspor CPO Dumai Rp3,29 Triliun

id penerimaan, bea ekspor, cpo dumai, rp329 triliun

 Penerimaan Bea Ekspor CPO Dumai Rp3,29 Triliun

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Penerimaan bea keluar aktivitas ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) setahun di Pelabuhan Dumai, Riau, yang dipungut Bea Cukai Madya Pabean setempat hingga 21 Desember mencapai Rp3,29 triliun.

Kepala BC Dumai Puguh Wiyatno menyebutkan pendapatan devisa negara ini belum terealisasi sepenuhnya sesuai target setahun yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp5,53 triliun.

"Tapi hingga akhir Desember ini diharapkan realisasi pajak bea keluar bisa bertambah mendekati nilai target yang sudah ditetapkan," katanya di Dumai, Selasa.

Menurut dia, penerimaan bea keluar ini bersumber dari aktivitas ekspor minyak mentah kelapa sawit atau "crude palm oil" ke berbagai negara oleh belasan perusahaan industri pengolahan yang beroperasi di areal Pelindo Dumai.

Pemungutan bea keluar tersebut, lanjut dia, merupakan kewajiban pelaku eksportir kepada negara di wilayah kepabeanan BC Dumai dalam aktivitas pengangkutan CPO menggunakan kapal tanker di perairan.

"Pajak ekspor CPO dari pelabuhan Dumai termasuk salah satu andalan penerimaan devisa negara dan untuk kepentingan nasional, karena itu kita akan terus memaksimalkan kinerja penarikan bea keluar ini," ungkapnya.

Dia menilai, Dumai merupakan daerah yang sangat strategis dari sisi lalu lintas laut dan banyak dimanfaatkan perusahaan untuk melakukan aktivitas ekspor CPO ke luar negeri.

Diketahui, teknis pelaksanaan pemungutan di lapangan, untuk di sejumlah kawasan berikat di Dumai ditempatkan petugas bea cukai, dan tidak berikat dilakukan pada saat transfer CPO.

Berbagai sumber penerimaan lainnya yang menjadi kewenangan BC Dumai, di antaranya bea masuk aktivitas impor produk makanan dan minuman tertentu ditambah pelelangan barang yang dilarang masuk lewat pelabuhan setempat.