Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai 95,83 persen atau sebesar Rp816 miliar dari target total yang ditetapkan sebesar Rp850 miliar.
"Realisasi pajak daerah hingga kemarin itu mencapai Rp816 miliar atau setara 96 persen dari target yang telah ditetapkan," kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin.
Secara "year-on-year", lanjutnya, kinerja pajak daerah tumbuh positif sebesar 5,22 persen. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mengingat masih ada beberapa hari kerja tersisa sebelum akhir tahun.
Realisasi saat ini menurutnya sudah setara dengan tambahan Rp40 miliar dari tahun 2023 yang mencapai Rp776 miliar. Mayoritas jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda telah melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
"Bahkan, dari sebelas jenis pajak yang dikelola, delapan di antaranya telah melampaui target yang ditetapkan," ujarnya.
Dia menyampaikan sejak 2022, kinerja pajak daerah terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp587 miliar akibat dampak pandemi.
Sebelumnya, pada tahun 2019 sebelum pandemi realisasinya mencapai Rp620 miliar. Akan tetapi sejak tahun 2022 hingga sekarang, angka realisasi pajak daerah meningkat secara berurutan mulai dari Rp719 miliar hingga Rp784 miliar pada tahun 2023.
"Peningkatan ini setara dengan kenaikan 39 persen dibandingkan tahun 2021 dan 31 persen dibandingkan tahun 2019, sebelum pandemi melanda. Prestasi ini merupakan hasil dari kebijakan Pemko Pekanbaru melalui Bapenda dengan strategi yang disebut IED yakni Intensifikasi, Ekstensifikasi, dan Digitalisasi," imbuhnya.