Bapenda Pekanbaru kumpulkan pajak Rp572 miliar hingga Agustus ini

id Pajak daerah pekanbaru, Januari-Agustus 2024, Bapenda Pekanbaru

Bapenda Pekanbaru kumpulkan pajak Rp572 miliar hingga Agustus ini

Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan menyampaikan telah mengumpulkan 67 persen pendapatan pajak daerah hingga Agustus 2024. ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru

Pekanbaru, (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp572 miliar atau sekitar 67 persen dari target terhitung sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2024.

Kepala Bapenda Kota PekanbaruAlek Kurniawan, Kamis, menyebutkan target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tahun 2024 senilai Rp845 miliar. Terdapat 4 sektor dari 11 objek pajak yang menjadi penyumbang tertinggi PAD hingga Agustus 2024 ini.

"Seperti Pajak Bumi dan Bangunan itu capaiannya sudah sekitar Rp130 miliar lebih, kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp120 miliar lebih juga. Jadi yang empat ini di atas seratus miliar rupiah semua," kata Alek.

Dua penyumbang PAD terbesar lainnya, yakni Pajak Restoran dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Kedua sektor pajak tersebut juga menyumbang PAD di atas Rp100 miliar lebih.

Pajak lainnya lainnya, yakni hotel, reklame, air tanah, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet, dan hiburan.

Dengan sudah tingginya capaian PAD pajak, Alek optimistis target sebesar Rp845 miliar yang ditetapkan Pemkot Pekanbaru bisa terealisasi hingga akhir Desember mendatang.

"Jadi di sisa empat bulan menjelang akhir tahun, kami optimis bisa mencapai Rp845 miliar sesuai yang ditargetkan," ujarnya pula.

Menurutnya capaian pendapatan pajak ini tak terlepas dari pemberian berbagai insentif termasuk berupa penghapusan denda PBB.

Bahkan, diskon ini mencapai 80 persen untuk objek pajak tertentu dan gratis untuk nilai di bawah Rp100 ribu.

Dia mengatakan inovasi dan strategi yang diterapkan Bapenda Pekanbaru tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah.