Pekanbaru berhasil himpun pajak daerah Rp540 miliar hingga triwulan III

id Pajak daerah,Pekanbaru, berhasil ,himpun ,pajak ,daerah ,Rp540 miliar hingga, triwulan IiI

Pekanbaru berhasil himpun pajak daerah Rp540 miliar hingga triwulan III

Ilustrasi. (ANTARA/

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp540 miliar hingga triwulan III tahun 2022.

"Kalau sampai triwulan III kemarin sudah terhimpun Rp540 miliar lebih naik dibandingkan waktu yang sama pada tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Jumat.

Zulhelmi Arifin mengatakan, penerimaan pajak daerah tahun 2022 untuk 11 sektor dipatok sebesar Rp742 miliar.

"Ini target tahunan 2022 nilainya sebesar Rp742 miliar," katanya.

Ia optimis akan mampu mencapai target yang sudah dipatok, mengingat aktifitas ekonomi mulai normal pascapandemi COVID-19.

"Masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk kami menghimpun sisa pajak itu ," katanya.

Menurutnya, capaian tersebut alami kenaikan jika dibandingkan year on year. Untuk tahun 2021 kemarin dengan kurun waktu yang sama hingga triwulan III Bapenda hanya meraup Rp425 miliar.

"Berlebih dibandingkan tahun lalu atau meningkat 115 miliar, kalau dipersentasekan alami kenaikan sebesar 26,8 persen. Ini capaian terbaik sejak awal pandemi COVID19. Kami juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang telah membayar pajak," terangnya.

Zulhelmi menilai, dari 11 sektor pajak yang ada, penerimaan pajak tertinggi pada Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sektor pajak PBB. Untuk perolehan dari BPHTB sebesar Rp131 miliar, sementara tahun lalu hanya Rp103 miliar.

"Kemudian untuk PBB perolehannya sebesar Rp124 miliar," pungkasnya.