Bapenda Pekanbaru himpun Rp590 miliar pajak daerah

id Bapenda Pekanbaru himpun, pajak daerah, pajak triwulan III,pajak pekanbaru

Bapenda Pekanbaru himpun Rp590 miliar pajak daerah

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan telah menghimpun hampir Rp600 miliar dari pajak daerah hingga triwulan III Tahun 2023. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sudah menghimpun hampir Rp600 miliar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak hingga triwulan III tahun 2023.

Kepala Bapenda PekanbaruAlek Kurniawan, di Pekanbaru, Rabu, mengatakan PAD berasal dari empat sektor, yakni pajak, retribusi, pengelolaan aset daerah, dan pendapatan lain-lain. Dari sektor pajak, Pemkot Pekanbaru sudah mengumpulkan Rp590 miliar atau hampir Rp600 miliar hingga September 2023.

"Jadi pendapatan kami dari sektor pajak saja per 29 September kemarin sudah di angka Rp594 miliar, hampir Rp600 miliar," kata Alek Kurniawan.

Dari total capaian itu, kataAleklagi, Bapenda Pekanbaru sudah melebihi target yakni 110 persen pada triwulan ketiga. Bahkan, capaian pajak daerah itu sudah mencapai 75 persen dari target tahun 2023 yang sebesar Rp792 miliar.

"Target kami dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni itu sebesar Rp792 miliar, sekarang sudah Rp594 miliar atau 75 persen," ujarnya lagi.

Ia menuturkan, dalam upaya mencapai target PAD dari pajak daerah, Bapenda Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya, baik itu ekstensifikasi dan intensifikasi agar pendapatan Kota Pekanbaru dari 11 sektor pajak bisa optimal.

Salah satu upaya Bapenda Pekanbaru menggencarkan kegiatan jemput bola pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan nama Layanan Pajak Daerah Keliling atau Lapak Darling. Kegiatan menjemput uang PBB ini bahkan masif dilakukan setiap unit pelaksana teknis (UPT) pada Sabtu dan Minggu.

Melalui Lapak Darling ini, Bapenda Pekanbaru berupaya secara berkelanjutan untuk dari pintu ke pintu mendekatkan diri kepada masyarakat. Sebagai apresiasi pihaknya juga memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mendapatkan hadiah utama umrah ke Tanah Suci dalam undian gebyar PBB jika membayar PBB sebelum 31 Agustus 2023 serta hadiah menarik lainnya.

Upaya lainnya juga dilakukan dengan memanfaatkan layanan pajak daerah secara daring dan pembayaran secara non tunai menggunakan uang elektronik. Pembayaran pajak sudah dapat dilakukan secara non tunai lewat perbankan dan turunan aplikasi mobile bank serta layanan "e-Commerce" lainnya.