Pajak di Riau terkumpul Rp3,12 triliun hingga Maret

id pajak,penerimaan

Pajak di Riau terkumpul Rp3,12 triliun hingga Maret

Kanwil DJP Kalselteng membuka Pojok Pajak atau layanan di luar kantor yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi strategis lainnya.  (ANTARA/Firman)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melaporkan sudah mengutip pajak sebesar R3,12 triliun hingga Maret 2025 di wilayah setempat.

Pencapaian ini sudah merealisasikan 17,60 persen pajak dari target yang dipatok setahun sebesar Rp17,75 triliun untuk tahun 2025.

"Realisasi pajak di Riau baru R3,12 triliun," kata Laela Nikulina Kabid Data dan Pengawasan DJP Riau di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan penerimaan neto bulan Januari 2025 bertumbuh sebesar 8,45% (yoy) dengan pertumbuhan terbesar pada Kelompok Pajak PPN dan PPnBM yang bertumbuh 30,36% (yoy).

"Namun penerimaan neto bulan Februari 2025 terkontraksi -37,42% (yoy) dengan penurunan terbesar pada Kelompok Pajak PPN dan PPnBM yang ter kontraksi -50,30% (yoy," kata Laela Nikulina

Selanjutnya memasuki Maret kondisinya membaik sehingga penerimaan neto Maret 2025 bertumbuh sebesar 23,81% (yoy) dengan pertumbuhan terbesar pada Kelompok Pajak PPN dan PPnBM yang tumbuh 41,14% (yoy)," terangnya.

Kata dia kelompok pajak PPN secara neto mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen dari tahun sebelumnya, hal ini ditopang oleh membaik nya harga Tandan Buah Segar (TBS),yang mana Riau sebagai penghasil terbesar.

"TBS Riau pada Maret 2025 tumbuh 28,60 persen," katanya.

Selain dari sumber tersebut pajak Riau juga disumbang oleh pajak lainnya yang tumbuh 31,01 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp152,3 miliar.

"Ini merupakan penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak," tambahnya.