Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Riau, mengatakan pihaknya bersama Pertamina dan Hiswanamigas telah melakukan pembatasan penggunaan biosolar di wilayahnya dengan memberlakukan kartu kendali.
"Kami sudah berlakukan kartu kendali bagi pemilik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, itu sejak November," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Jumat.
Menurut dia, tujuan pemberlakuan kartu kendali ini pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayahnya untuk mengontrol pemakaian BBM bersubsidi ini agar tidak disalahgunakan. Guna mengawasi penggunaan biosolar tepat sasaran. Selain juga membatasi penggunaan BBM bersubsidi ini di kalangan masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi baik.
Dia yakin cara ini juga efektif untuk membatasi penyalah gunaan BBM bersubsidi oleh oknum dengan memperjualbelikannya kepada industri.
"Batam saja sudah sukses, kami pasti bisa," katanya.
Dia menjelaskan walau belum menyeluruh tetapi pihaknya bersama Pertamina dan Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswanamigas) sudah sepakat untuk menerapkan kartu kendali biosolar.
"Terhitung November pelan-pelan dilaksanakan," katanya.
Dia menjelaskan cara kerja kartu kendali ini di SPBU, adalah setiap kendaraan baik pribadi maupun umum yang menggunakan biosolar wajib didaftar oleh SPBU sesuai dengan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang di miliki.
Kartu ini akan di tunjukkan saat pemilik kendaraan mengisi BBM,. sehingga petugas akan memberi tanda lubang pada kartu sesuai tanggal isian.
"Perharinya pemilik kartu biosolar hanya boleh melakukan pengisian dua kali penuh (full), tidak boleh lebih karena tidak akan dilayani," paparnya.
Menurut dia, dengan adanya kartu ini bisa diketahui berapa sebenarnya jumlah biosolar yang di gunakan oleh kendaraan di Pekanbaru. Jika ada selisih nantinya akan diketahui kemana perginya barang yang disubsidi ini dengan menyesuaikan pembelian dan pasokan.
"Jadi yang memiliki kartu ini hanya kendaraan bermotor bukan pembeli dengan jerigen," paparnya.
Berbicara kebutuhan biosolar bagi Usaha Menengah Kecil Mikro, dia mengatakan, pihaknya sudah memiliki sistem lain untuk pengawasan pembelian dari SPBU.
"Setiap UMKM yang membeli solar di SPBU sudah mendapat rekomendasi tersendiri dari Disperindag," katanya. (KR-NTY)
Berita Lainnya
Perizinan investasi di Pekanbaru dibatasi selama PSBB, begini aturannya
20 April 2020 10:12 WIB
KPU Pekanbaru: Dana Maksimal Kampanye Pilkada Dibatasi Rp8 Miliar
28 October 2016 22:56 WIB
Dana Kampanye Paslon Pilkada Pekanbaru Akan Dibatasi
21 October 2016 7:44 WIB
Ukuran Reklame Di Pekanbaru Dibatasi
20 March 2013 8:42 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB